Simeulue (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Simeulue menyatakan sebanyak 13.943 dari 29.212 anak di kabupaten kepulauan di Provinsi Aceh tersebut sudah memiliki kartu identitas anak atau (KIA).

"Angka kepemilikan KIA di Kabupaten Simeulue sudah mencapai 48,12 persen. Kami terus berupaya meningkatkan kepemilikan KIA," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Simuelue Ahmanuddin di Simeulue, Selasa.

Menurut dia, pencapaian angka kepemilikan KIA tersebut masih kurang 12 persen dari target nasional yakni 60 persen dari jumlah anak wajib KIA di Kabupaten Simeulue.

Baca: Anak di Banda Aceh miliki KIA dapat diskon belanja

"Anak yang belum memiliki KIA di Simeulue saat ini tercatat 15.269 orang tersebar di sepuluh kecamatan di Kabupaten Simeulue. Jumlah ini masih kurang 12 persen dari target nasional," katanya.

Dari sepuluh kecamatan di Kabupaten Simeulue, kata Ahmanuddin, kepemilikan KIA terbanyak ada di Kecamatan Simeulue Timur dengan jumlah sebanyak 4.305 anak. 

Ahmanuddin mengatakan pihaknya terus menyosialisasikan kepada masyarakat penting membuat kartu identitas anak. KIA sama dengan kartu tanda penduduk bagi orang dewasa. 

"Sedangkan kendala dalam meningkatkan kepemilikan KIA, kata dia, di antaranya kekurangan biaya kegiatan operasional untuk jemput bola ke desa-desa oleh petugas," kata kata Ahmanuddin.

Baca: Disdukcapil Aceh Besar tingkatkan kerja sama capai target KIA



Pewarta: Ade Irwansah
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025