Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung program prioritas nasional, seiring meningkatnya kinerja dan PNBP Kementerian Hukum pada Triwulan II Tahun 2025.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan Rapat Pengendalian Kinerja Semester I Tahun 2025 yang diikuti oleh Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkum Aceh di Depok, Selasa (29/7/2025).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman menegaskan seluruh satuan kerja di Aceh siap menjalankan arahan Menteri Hukum, termasuk percepatan layanan publik dan implementasi transformasi digital sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
Baca: Kemenkum Aceh sebut harmonisasi raqan hari jadi Kabupaten Pidie
"Kami mendukung penuh kebijakan Kemenkum untuk menjadikan layanan hukum yang cepat, efisien, dan berbasis digital. Capaian yang dipaparkan Menteri menjadi motivasi bagi jajaran kami di Aceh untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Meurah.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam sambutannya menyampaikan realisasi layanan di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) telah mencapai 99,59 persen naik dari 98,44 persen di triwulan II tahun sebelumnya, dengan nilai PNBP sebesar Rp271,3 miliar.
Sementara itu, layanan Kekayaan Intelektual (KI) mencatat penerimaan Rp240,8 miliar atau naik 11,24 persen dari tahun lalu.
Dalam mendukung program Presiden Prabowo, Kemenkum telah mengesahkan 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai badan hukum. Selain itu, di bidang KI, tercatat 82.661 permohonan masuk yang didominasi hak cipta dan merek.

Pada aspek legislasi, Kemenkum tengah menyusun RUU Prioritas Nasional seperti RUU KUHAP, RUU Narkotika, dan RUU Kepailitan. Kemenkum juga telah menyelesaikan 3.422 dari 3.623 permohonan harmonisasi peraturan perundang-undangan.
Di sektor bantuan hukum, telah terbentuk 10.470 pos bantuan hukum (posbankum) dari target 7.000 unit. Di Aceh, penguatan peran paralegal juga menjadi fokus strategis dalam menjamin akses keadilan.
"Penyebarluasan posbankum dan pelatihan paralegal akan terus kami dorong agar semakin menjangkau masyarakat di daerah, terutama di wilayah terpencil Aceh," kata Meurah Budiman.
Baca: Kemenkum Aceh tekankan kualitas regulasi harmonisasi raqan
Pada bidang pengembangan SDM, sebanyak 34.637 peserta telah mengikuti berbagai pelatihan, termasuk melalui metode digital dan hybrid. Di sisi lain, kerja sama kelembagaan diperluas dengan 20 kementerian/lembaga untuk penguatan pelayanan hukum nasional.
Kemenkum juga menindaklanjuti 131 dari 321 temuan pengawasan internal sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan transparansi.
Menteri Supratman menutup dengan menargetkan seluruh layanan Kemenkum akan sepenuhnya berbasis digital pada tahun 2026.
Menkum optimistis transformasi digital akan mendorong pelayanan yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Baca: Kemenkum sudah sahkan 80.068 koperasi merah putih, lampaui target
Pewarta: RedaksiEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025