Banda Aceh (ANTARA) - PT Pos Indonesia (Persero) KCU Banda Aceh meminta seluruh penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Provinsi Aceh untuk dapat mencairkan dana tersebut di kantor pos terdekat sebelum habis masa pembayaran 31 Juli 2025

“Kami minta kepada seluruh penerima agar dapat segera mencairkan dana tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” kata Executive General Manager Pos KCU Banda Aceh, Rizal Aji Prasetyo di Banda Aceh, Jumat.

Ia menjelaskan apabila penerima tidak mencairkan sebelum habis masa bayar yakni tanggal 31 Juli 2025 maka dana tersebut akan dikembalikan ke pusat.

Baca juga: Lebih 8,4 juta pekerja terima bantuan subsidi upah

Ia menyebutkan hingga saat ini PT Pos Indonesia (Persero) KCU Banda Aceh telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 16.734 penerima.

Ia mengatakan penyaluran bantuan tersebut dilakukan di Kantor Pos Cabang Utama dan seluruh Kantor Cabang Pembantu di Kota Banda Aceh, Kota Sabang dan Kabupaten Aceh Besar.

Adapun jadwal penyaluran pada setiap hari Senin-Minggu di KCU Pos di Kecamatan Kuta Alam dan Senin-Sabtu di Kantor Cabang di setiap Kecamatan.

Lebih rinci ia mengatakan, pengecekan bantuan dapat dilakukan di aplikasi pospay atau langsung datang  ke Kantor Pos dengan menunjukkan identitas diri asli kepada petugas Pos dan selanjutnya Penerima bantuan akan menerima barcode untuk pencairan bantuan.

Ia menyebutkan hingga 25/7 masih terdapat lebih kurang 2.500 penerima bantuan dalam wilayah kerja perusahaan tersebut belum mencairkan BSU di Kantor Pos.

Baca juga: Warna-warni ketenagakerjaan 2021, dari BSU hingga upah minimum



Pewarta: M Ifdhal
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025