Blangpidie (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) memusnahkan sejumlah peralatan tambang emas ilegal di berbagai lokasi di kawasan pegunungan Babahrot, kabupaten setempat dalam sebuah operasi penertiban.
"Gubuk dan peralatan tambang yang sudah lama ditinggal pemiliknya kita musnahkan dengan cara dibakar," kata Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto melalui Kasat Reskrim Iptu Wahyudi di Blangpidie, Minggu.
Ia menegaskan bahwa tindakan tegas tersebut merupakan bukti keseriusan polisi dalam menindak penambang emas ilegal di Kabupaten Abdya.
"Sebelumnya, pada awal Desember 2024, kita telah mengeluarkan imbauan agar aktivitas ilegal dapat dihentikan," ujarnya.
Operasi penertiban yang dilaksanakan Polres Abdya itu juga melibatkan personel Kodim 0110/Abdya. Dalam operasi tersebut, dua tambang ilegal di pegunungan Kecamatan Babahrot berhasil ditertibkan.
"Di lokasi tambang emas ilegal Alue Rimueng, Desa Alue Jereujak, kita menemukan gubuk dan asbuk yang telah lama ditinggalkan. Sementara di Alue Buya, Desa Pante Rakyat, kita menemukan penyaring atau asbuk. Semua peralatan ini telah ditinggalkan dan tidak beroperasi lagi," ujarnya.
Baca: Polda Aceh dorong pemerintah daerah buat regulasi tambang rakyat
Wahyudi menambahkan pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan untuk mencegah kegiatan tambang ilegal di masa mendatang, karena kegiatan tersebut membawa dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat.
"Alhamdulillah, dengan adanya kegiatan kali ini, kita berhasil mengurangi dampak negatif terhadap ekosistem dan mencegah kerugian negara," katanya.
Tindakan tegas ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 4/2009 tentang Mineral dan Batubara serta Undang-Undang No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Wahyudi mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas tambang emas ilegal kepada aparat penegak hukum agar penindakan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.
Pihaknya juga menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan dan sumber daya alam.
Dengan semangat dan dedikasi yang tinggi, pihaknya berkomitmen untuk terus menegakkan hukum dan melindungi lingkungan serta sumber daya alam dari aktivitas ilegal yang merugikan.
"Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan sumber daya alam. Kami berterima kasih atas perhatian dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat," katanya.
Baca: Tim gabungan Polda Aceh tutup tambang emas ilegal di Pidie
Pewarta: SuprianEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025