"Artinya, program yang diusulkan tersebut benar-benar terencana dengan baik, menyasar para penerima manfaat dan program ini nantinya juga dapat dipantau langsung oleh masyarakat," kata Agus Raharjo di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa.
Pernyataan itu disampaikan kepada awak media usai penandatangan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama optimalisasi penerimaan pajak daerah bersama Kanwil Direktorat Jendral Pajak Aceh, pengelolaan barang milik daerah bersama dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh dengan Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota di provinsi setempat.
Baca juga: Ketua KPK: Aceh mendapat perhatian khusus
Ia menjelaskan, dengan adanya perencanaan elektronik tersebut masyarakat juga dapat memantau langsung terhadap program yang diusulkan tersebut apakah sudah menyasar sasaran dan sesuai dengan harga di pasaran.
Menurut dia, dengan e-planning dan e-budgeting tersebut semua kegiatan dapat terpantau dengan baik dan tidak ada lagi yang ditutupi karena masyarakat dapat melihat dan memantau langsung terhadap program yang telah dicanangkan oleh pemerintah.
Baca juga: KPK ajak anak muda Aceh bangun semangat antikorupsi
Ia juga berpesan agar dalam pengalokasian dan pengeluaran anggaran baik belanja modal maupun hibah harus direncanakan dengan sebaik-baiknya sehingga program yang dicanangkan tersebu tepat sasaran dan upaya meningkatkan kesejanterahaan dapat terwujud di masa mendatang.
"Perencanaan yang terencana yang dapat diakses dan melibatkan langsung masyarakat baik dalam memberikan masukan serta kritik juga bagian mewujudkan pembangunan bangsa dan juga negeri tercinta ini," katanya.
Baca juga: Mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan diperiksa KPK kasus Meikarta
Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah mengatakan, pihaknya terus berupaya agar penganggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh pada tahun mendatang dapat terserap tepat waktu sehingga upaya meningkatkan kesejahteraan dapat terwujud.
Pewarta: M IfdhalEditor : Heru Dwi Suryatmojo
COPYRIGHT © ANTARA 2025