Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyatakan siap memenuhi permintaan data dan mendukung pelaksanaan supervisi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait pelaksanaan 10 Proyek Strategis, pokok pikiran, hibah dan bansos di lingkungan pemerintah setempat.
"Kita telah meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melengkapi data yang dibutuhkan sesuai dengan form yang diberikan,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar Bahrul Jamil di sela-se-sela rapat persiapan pemenuhan permintaan dokumen KPK RI di Kantor Bupati Aceh Besar, Jantho, Selasa
Ia menjelaskan sebagai dukungan pelaksanaan supervisi tersebut pihaknya telah menyerahkan seluruh data tersebut ke Inspektur Pembantu IV Inspektorat Aka Syahputra untuk dikompilasi dan diserahkan kepada KPK RI sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
Baca: Pemkab Aceh Besar dukung Lambheu jadi desa transparan
Menurut dia pemenuhan data-data yang diminta tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam mendukung kegiatan yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kegiatan Persiapan pemenuhan Permintaan Dokumen KPK RI yang berlangsung di Jantho tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Acehm Bahrul Jamil dan diikuti OPD terkait.
Inspektur Pembantu IV Inspektorat Aceh Besar Aka Syahputra mengatakan pemenuhan data permintaan KPK RI merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
"Ini merupakan bentuk komitmen kita dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Aceh Besar," kata Aka.
Baca: Bupati Aceh Timur temui KPK. Ada apa?
Pewarta: M IfdhalEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025