Jakarta (ANTARA) - Komisi antirasuah KPK memastikan terus melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) di Bank Indonesia.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik lembaga antirasuah mendalami anggaran tahunan bank sentral itu saat memeriksa mantan Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan Bank Indonesia (BI) Irwan pada Selasa (10/6).

"Saksi hadir dan didalami terkait proses pembahasan anggaran tahunan Bank Indonesia," ujar Budi saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Selasa.

Baca juga: Endus korupsi CSR, KPK geledah kantor Bank Indonesia

Sebelumnya, Irwan sempat dipanggil KPK sebagai saksi kasus korupsi dana CSR tersebut pada 22 dan 26 Mei 2025. Pada saat itu, dia diperiksa sebagai Deputi Direktur atau Kepala Divisi Hukum pada Departemen Hukum BI.

KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia.

Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait perkara tersebut.

Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024 dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digeledah pada 19 Desember 2024.

KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan dan juga telah memeriksa anggota DPR RI Satori terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR tersebut.

 

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK dalami anggaran tahunan Bank Indonesia saat usut kasus korupsi CSR

Pewarta: Rio Feisal
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025