Denpasar (ANTARA) - Gubernur Bali Wayan Koster menjanjikan perubahan nomenklatur pada dinas pariwisata menjadi dinas pariwisata dan ekonomi kreatif tidak sekadar menambah struktur tanpa arah.

Hal ini disampaikan Koster di Denpasar, Senin, merespons pandangan fraksi DPRD Bali mengenai Raperda tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

“Untuk memastikan dinas tidak sekadar menambah struktur tanpa arah, saya akan melakukan penataan internal yang efisien,” ucapnya.

Kepada dewan, Gubernur Bali mengatakan akan melakukan penataan internal yang efisien, ia sepakat dengan DPRD Bali agar penambahan struktur tidak berjalan tanpa arah, apalagi kehadiran dinas pariwisata dan ekonomi kreatif nantinya menjadi kontraproduktif dalam langkah melakukan efisiensi dan peningkatan kinerja.

Orang nomor satu di Pemprov Bali itu bercerita, sebenarnya Menteri Ekonomi Kreatif sempat meminta agar ekonomi kreatif menjadi dinas terpisah di Bali sebab kementeriannya sudah berdiri sendiri.

Namun, Koster tidak dapat mengabulkan dan memilih untuk menyatukan dengan perangkat daerah pariwisata.

“Tapi ditonjolkan, pariwisata dan ekonomi kreatif sehingga tampil nama ekonomi kreatifnya dan menurut saya baik sepanjang kita jalankan dengan baik, karena ekonomi kreatif juga menjadi sektor transformasi perekonomian Bali dalam Ekonomi Kerthi Bali, jadi juga merupakan bagian dari upaya bersama kita melakukan percepatan transformasi ekonomi Bali,” ujarnya.

Untuk memastikan keberhasilan penambahan struktur ekonomi kreatif di tubuh dinas pariwisata, Pemprov Bali akan menjadikan penciptaan produk kreatif masyarakat Bali seperti kriya, pertunjukan, dan kuliner yang terserap maksimal oleh industri pariwisata ekosistem sebagai tolok ukurnya.

Selanjutnya terkait penyelarasan arah kebijakan dan perencanaan perubahan nomenklatur akan langsung diikuti dengan revisi dokumen perencanaan strategis (Renstra) Perangkat Daerah agar selaras dengan RPJPD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2045 dan visi Ekonomi Kerthi Bali.

“Terkait pergeseran anggaran dengan dibentuknya Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bali akan dikoordinasikan setelah hasil evaluasi Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 disampaikan,” kata Gubernur Bali.



Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor : Widodo Suyamto Jusuf
COPYRIGHT © ANTARA 2026