Denpasar (ANTARA) - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menekankan pentingnya penertiban aset sebagai langkah strategis mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Saat menggelar rapat koordinasi Program Pemberantasan Korupsi (Penertiban Aset dan Optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah) Pemerintah Kota Denpasar Tahun 2025 di Denpasar, Jumat, Jaya Negara menjelaskan penertiban aset merupakan langkah krusial mencegah terjadinya korupsi. 

Dengan tertibnya pengelolaan aset, semua aset daerah dipastikan tercatat baik, dikelola secara profesional, dan digunakan sesuai dengan peruntukannya. 

"Hal ini tidak hanya akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan aset, tetapi juga mencegah penyalahgunaan dan penyelewengan aset daerah," kata Jaya Negara. 

Dia menyatakan penertiban aset dan optimalisasi pendapatan pajak daerah sangat erat berkelindan (saling berhubungan satu sama lain).

“Kedua hal ini sangat erat kaitannya dengan upaya pemberantasan Korupsi, karena pengelolaan aset yang baik dan optimalisasi pendapatan pajak daerah yang efektif merupakan pondasi bagi tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa," ungkapnya.

Dia mengungkapkan upaya optimalisasi pendapatan pajak untuk meningkatkan pendapatan daerah dapat dilakukan melalui pengelolaan pajak yang transparan dan akuntabel. 

Dengan sistem pajak yang baik, potensi kebocoran penerimaan pajak dapat diminimalisir dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Pendapatan daerah yang optimal akan memberikan dampak positif. Jaya Negara membeberkan capaian pemenuhan Monitoring Center for Prevention (MCP) Kota Denpasar per tanggal 13 November 2025 pukul 20.00 Wita dengan persentase 89,20 persen dari delapan area pemenuhan meliputi area perencanaan (91,24 persen), area penganggaran (93,88 persen).

Selain itu, pada area pengadaan barang dan jasa (98,88 persen), area pelayanan publik (99,99 persen), area pengawasan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) (80,29 persen), area manajemen ASN (92,54 %), area pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) (74,61 persen), dan area optimalisasi pendapatan daerah (52,66 persen).

Wali Kota Denpasar Jaya Negara mengatakan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk pemenuhan dokumen pendukung, mengawal proses di BPN atas usulan sertifikasi tanah yang sudah diajukan dan menyelesaikan kejelasan permasalahan aset merupakan beberapa upaya yang akan dilakukan untuk mencapai persentase pemenuhan area pengelolaan BMD yang optimal.

Selanjutnya, Wali Kota Jaya Negara menyampaikan, untuk meminimalisir kendala beberapa upaya akan kami lakukan seperti, lebih intensif dalam melakukan pembinaan kepada wajib pajak secara bersama-sama dengan Kejaksaan Negeri dan OPD terkait, membangun komunikasi yang lebih efektif dengan wajib pajak untuk dapat memantau pergerakan pembayaran tunggakan, dan jumlah tunggakan wajib pajak. 

Selain itu, juga diperlukan melaksanakan digitalisasi penagihan, korespondensi melalui sistem daring dan penguatan integrasi data pada Simpada Terpadu untuk mempercepat validasi serta menutup celah manipulasi pelaporan. 

Jaya Negara memastikan Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen penuh dalam upaya pemberantasan korupsi dengan terus memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian internal, yang berlandaskan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas. 

Sementara itu, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V.2 KPK RI Nurul Ichsan Al Huda menyampaikan kondisi setiap daerah di Indonesia tidak sama, namun regulasinya sama. 

Ada yang Monitoring, Controling, Surveilance for Prevention (MCSP) menengah, ke atas dan ke bawah. Seiring perkembangan zaman dan teknologi KPK terus melakukan modifikasi terhadap MCSP untuk jalannya pemerintahan daerah. MCSP itu sendiri merupakan sistem kendali pencegahan korupsi di pemerintahan daerah.

Bali merupakan percontohan dari pada daerah lainnya, maka MCSP harus bisa diselesaikan, dan harus ada parameter di wilayah Bali seperti wilayah lainnya yang ada di Indonesia. 

"Rapat kali ini kami mendalami area di MCSP, seperti aset tanah. Hal ini menjadi hal penting di KPK, karena masih banyak aset tanah di Indonesia yang jadi masalah," kata Ichsan Al Huda.



Pewarta: Rolandus Nampu
Editor : Widodo Suyamto Jusuf
COPYRIGHT © ANTARA 2026