Banda Aceh (ANTARA) - Anggota DPD RI asal Aceh Sudirman Haji Uma menyurati Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI) untuk melindungi tujuh WNI diduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar, empat diantaranya warga Aceh.

"Kita sudah menyurati Kemenlu dan berkoordinasi dengan KBRI sebagai upaya advokasi tujuh WNI yang menjadi korban TPPO di Myanmar," kata Sudirman Haji Uma, di Banda Aceh, Senin.

Dirinya menyampaikan, koordinasi dilakukan sebagai upaya melakukan proteksi serta perlindungan terhadap tujuh WNI yang diduga korban TPPO tersebut.

Para korban, kata dia, diduga saat ini berada di daerah Shwe Kokko, Myanmar. Tetapi, posisi pastinya  belum diketahui, dikhawatirkan mereka tidak selamat jika terlambat diberikan perlindungan. 

"Mereka saat ini belum ditemukan keberadaannya dan butuh upaya perlindungan," ujarnya.

Haji Uma menjelaskan, kasus ini diketahui setelah surat pengaduan dari keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Aceh yang melaporkan tujuh WNI disekap serta dipaksa bekerja oleh jaringan perekrut ilegal di Myanmar.

Surat tersebut memuat identitas lengkap para korban yang terdiri dari enam laki-laki dan seorang perempuan. Empat korban dari Aceh yakni M Taisar, Maulana Annur, Malik Rizky asal Lhokseumawe, serta Agung Pranata dari Aceh Besar.

Baca: Kapolda Aceh diminta beri atensi khusus terhadap kasus TPPO dan perambahan hutan

Kemudian, dua orang berasal dari Deli Serdang Sumatera Utara, yaitu Bayu Prayogi dan Timur Agum Shallfalih. Sedangkan korban perempuan berasal dari Cianjur, Jawa Barat bernama Nur Hasanah.

Sebagai tindak lanjut laporan tersebut, dirinya langsung menyurati Menteri Luar Negeri RI untuk meminta langkah perlindungan terhadap ketujuh WNI tersebut.

“Keselamatan WNI di luar negeri adalah tanggung jawab negara. Karena itu, kita minta pemerintah melalui perangkatnya yakni Kemenlu dan KBRI untuk memberikan perlindungan dan penyelamatan kepada mereka yang menjadi korban kejahatan lintas negara," katanya.

Haji Uma menambahkan, sejauh ini, berdasarkan hasil koordinasi, KBRI Yangon berkomitmen mencari keberadaan para korban meski ada hambatan situasi keamanan kurang kondusif di sana.

"Semoga para korban seluruhnya segera ditemukan dan bisa dipulangkan ke tanah air secepat mungkin," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, dirinya kembali menegaskan bahwa pentingnya upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terus berulang. Masyarakat harus berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri, terutama melalui jalur tidak resmi yang kerap berujung pada praktik perdagangan orang. 

"Pastikan keberangkatan hanya melalui mekanisme resmi dan dalam pengawasan pemerintah agar terhindar dari jeratan sindikat ilegal,” demikian Sudirman Haji Uma.

Baca: Warga Aceh Barat korban TPPO di Kamboja kembali ke tanah air berkat donasi



Pewarta: Rahmat Fajri
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025