Banda Aceh (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan menyatakan telah membayar klaim kepada penerima manfaat di Kota Banda Aceh sebesar Rp35 miliar.
"Manfaat yang kita bayarkan tersebut merupakan rekapitulasi pemberian manfaat dalam periode Januari 2025 sampai dengan September 2025," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Ferina Burhan di Banda Aceh, Senin.
Pernyataan itu disampaikan di sela-sela apel bersama dan penandatangan kerja sama perlindungan ketenagakerjaan bagi tenaga kerja serta penyerahan santunan kepada ahli waris di halaman Balai Kota Banda Aceh.
Ia menyebutkan total klaim manfaat program BPJS Ketenagakerjaan khusus daerah Kota Banda Aceh sebesar Rp35 miliar dibayarkan kepada 2.530 penerima manfaat.
Manfaat program yang dimaksud adalah kumpulan dari santunan Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Beasiswa Pendidikan Anak.
Baca: BPJS Ketenagakerjaan biayai pengobatan juru masak SPPG
Ia mengatakan manfaat program yang dibayarkan tersebut juga ikut diserahkan secara simbolis dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh kepada Wali kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal.
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal berharap keluarga penerima manfaat dapat memanfaatkan dengan baik santunan yang diberikan tersebut.
Ia mengatakan santunan yang diberikan kepada ahli waris juga bagian dari kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan secara simbolis kepada ahli waris dari almarhum Muskaria dengan total santunan Rp181 Juta terdiri dari santunan JKM sebesar Rp42 Juta dan manfaat beasiswa untuk 2 orang anak dengan nominal Rp139 Juta.
Saat ini anak yang ditinggalkan masih sekolah di tingkat SMP (kelas 2) dan SMA (kelas 2) .
Kemudian untuk ahli waris almarhum Usman Hamid dengan santunan total Rp43 juta terdiri dari santunan JKM dan JHT.
Baca: BPJS Ketenagakerjaan bayar klaim Rp151 miliar hingga Agustus
Pewarta: M IfdhalEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025