Sabang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Kecamatan Sukakarya.
Kepala Kantor Imigrasi Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Muchsin Miralza, di Sabang, Jumat, menyampaikan rapat koordinasi ini merupakan salah satu wadah silaturrahmi dan koordinasi untuk memperkuat sinergi antaranggota Tim PORA Kecamatan Sukakarya guna meningkatkan kualitas pengawasan dan penegakan hukum khususnya di wilayah Kecamatan Sukakarya.
“Pada tahun 2025, Imigrasi Sabang telah mendeportasi tujuh orang WNA yang melanggar aturan keimigrasian di Kota Sabang. Data ini menunjukkan bahwa keberadaan orang asing di Kota Sabang tetap perlu diawasi agar sesuai dengan peraturan perundang- undangan,” kata Muchsin dalam sambutannya membuka kegiatan rakor.
Baca juga: Peringati HUT ke-80 RI, Imigrasi Sabang hadirkan Layanan Paspor Merdeka
Kegiatan rakor ini dilaksanakan di Mata Ie Resort, Sabang, dan dihadiri oleh unsur Kesbangpol Kota Sabang, Kecamatan Sukakarya, Polsek dan Koramil Sukakarya serta kepala desa di Kecamatan Sukakarya.
Rakor Tim PORA ini diisi dengan pemaparan materi tentang pengawasan dan potensi kerawanan yang disebabkan oleh orang asing, khususnya di wilayah Kota Sabang oleh Analis Keimigrasian Muda pada pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Misri.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Ibnu Riadi, mengatakan bahwa pada tahun ini, Imigrasi Sabang telah melaksanakan rakor Tim PORA sebanyak dua kali, yakni di tingkat Kota Sabang dan tingkat Kecamatan Sukakarya.
Melalui rakor ini, ia pun mengajak seluruh anggota Tim PORA untuk terus memperkuat sinergi yang telah terjalin sehingga masyarakat dapat merasakan suasana Kota Sabang yang aman dan tertib.
“Kami mengajak seluruh anggota Tim PORA untuk terus meningkatkan kerja sama dan komunikasi sehingga kehadiran kita benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Baca juga: Imigrasi Sabang deportasi lima orang WN Iran karena "overstay"
Pewarta: Nurul HasanahEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025