Banda Aceh (ANTARA) - Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh menangkap tujuh orang yang diduga terlibat premanisme di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Aceh.  Sebelumnya, video tujuh orang tersebut viral di media sosial.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto di Banda Aceh, Kamis, mengatakan ketujuh orang tersebut diamankan terkait keributan yang diduga mereka lakukan di kantor tersebut.

"Ketujuh orang itu diamankan guna dimintai keterangan mengenai peran masing-masing dalam keributan di kantor tersebut. Insiden itu juga viral di media sosial," kata Joko Krisdiyanto.

Baca juga: Dinas Perkim Aceh didatangi 15 pria berlagak preman minta proyek

Ketujuh orang yang diamankan tersebut masing-masing berinisial M alias Aneuk Tulut, R alias Aneuk Muda Pakam, MH alias Bate Itam, M alias Taliba, MAI alias Kek Min, B alias Nyak Boy, dan H alias Metui.

Joko Krisdiyanto menegaskan Polda Aceh terus memburu dan menindak tegas siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban umum. Polda Aceh memastikan semua pihak yang terlibat diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

"Penyidik Polda Aceh masih mendalami motif premanisme di kantor tersebut. Penyidik juga akan mengungkap peran mereka satu per satu. Kami tegaskan tidak ada toleransi bagi premanisme. Premanisme ini meresahkan masyarakat," katanya

Perwira menengah Polda Aceh itu mengajak masyarakat melaporkan jika melihat dan premanisme. Polda Aceh tidak menoleransi premanisme yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Aceh yang kondusif tersebut.

"Aceh harus tetap aman. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengalami atau menemukan aksi premanisme. Polisi akan hadir dan bertindak. Aksi premanisme tidak akan diberi ruang untuk berkembang di Tanah Rencong," kata Joko Krisdiyanto.

Baca juga: Pemkab Aceh Barat laporkan perusakan kaca kantor camat ke polisi



Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025