Aceh Barat (ANTARA) - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat Cut Hasanuddin mengatakan pihaknya telah menyetorkan semua sisa uang kutipan dana zakat, infak dan sedekah (ZIS) tahun 2024 ke rekening Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat pada 2025.

“Uang sisa yang disetor oleh bendahara sesuai hasil konfirmasi BPK kepada yang bersangkutan sebesar Rp554 juta lebih, sudah disetorkan semuanya,” kata Cut Hasanuddin yang dihubungi di  Aceh Barat, Jumat.

Cut Hasanuddin menjelaskan setoran uang sisa ZIS yang sebelumnya dikutip pada 2024 tersebut, disetorkan oleh bendahara setelah hal ini dikonfirmasi langsung oleh petugas BPK RI Perwakilan Aceh kepada bendahara dinas.

Berdasarkan informasi yang ia peroleh, uang sisa kutipan ZIS sebesar Rp554,524 juta tersebut, lupa disetorkan pada akhir 2024 karena banyaknya pekerjaan.

Baca: Dana ZIS Rp3,4 miliar di Dinkes Aceh Barat baru disetorkan setelah jadi temuan BPK

“Karena akhir tahun kemarin banyak pekerjaan yang harus diselesaikan, sehingga uang zakat ini lupa disetorkan oleh bendahara,” kata Cut Hasanuddin.

Ia menjelaskan uang ZIS yang selama  ini dikutip dari jajaran ASN dan PPK di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat, untuk 2023 hingga semester pertama 2024 sudah selesai disetorkan ke rekening Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat pada tahun dimaksud.

Sedangkan uang kutipan di semester dua di tahun 2024, semuanya telah disetorkan oleh bendahara Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat, setelah dilakukan audit oleh BPK RI pada 2025.

“Karena saat tim audit menemukan ada angka yang belum setor, kemudian uang ZIS langsung disetorkan saat itu juga oleh bendahara,” kata Cut Hasanuddin.



Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025