Jembrana, Bali (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana, Bali, menetapkan status darurat bencana bagi daerahnya setelah banjir besar melanda wilayah tersebut dan merenggut korban jiwa.
"Saya perintahkan BPBD membuka posko dan dapur umum. Dapur umum juga harus dibuka di desa dan kelurahan yang terdampak agar cepat memenuhi kebutuhan pokok masyarakat," kata Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan saat rapat koordinasi membahas bencana banjir di daerah tersebut di Negara, Kabupaten Jembrana, Kamis.
Dia juga mengingatkan distribusi bantuan harus cepat, namun tetap terkoordinasi agar tepat sasaran.
Sebagai tindak lanjut formal dan dasar hukum penetapan status darurat bencana ini, dia memerintahkan sekda dan kepala pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk menyusun Surat Keputusan (SK).
Dalam kesempatan itu dia juga mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas tindakan cepat dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dalam membantu korban banjir.
“Penanganan di lapangan sudah dilakukan sangat sigap. Namun kita menyadari, bantuan yang tersedia belum sepenuhnya mencukupi karena kebutuhan biaya yang sangat besar,” katanya.
Karena cuaca masih tidak menentu, kata dia, kepada masyarakat diimbau untuk tetap waspada menjaga keselamatan diri. "Saat bencana datang ikuti arahan petugas. Tetap utamakan keselamatan diri dan keluarga," katanya.
Pemkab Jembrana, kata dia, juga membuka bantuan dari berbagai pihak sebagai wujud solidaritas dan gotong royong.
"Semoga bencana tidak datang lagi dan kondisi Jembrana segera pulih. Bersama-sama kita hadapi situasi ini dengan semangat kebersamaan dan gotong-royong," katanya.
Banjir besar yang melanda wilayah Kabupaten Jembrana sejak Rabu (10/9) dinihari menyebabkan ribuan rumah dan keluarga terdampak, serta menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Baca juga: BNPB: Bali dinyatakan berstatus darurat selama sepekan akibat banjir
Baca juga: Pemkot Denpasar tetapkan status tanggap darurat bencana banjir
Pewarta: Gembong Ismadi/Rolandus NampuEditor : Widodo Suyamto Jusuf
COPYRIGHT © ANTARA 2026