Aceh Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur menyurati Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia terkait penangkapan belasan nelayan asal kabupaten itu oleh otoritas Thailand.
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky di Aceh Timur, Senin, mengatakan surat tersebut merupakan bentuk permohonan kepada pemerintah pusat agar segera melakukan langkah diplomatik dan perlindungan terhadap para nelayan yang ditahan.
"Kami prihatin dan berempati atas kejadian yang menimpa para nelayan Aceh Timur, yang ditangkap di luar negeri. Mereka adalah tulang punggung ekonomi pesisir dan sekarang menghadapi situasi sulit," kata Iskandar.
Sebelumnya, dua kapal nelayan asal Aceh Timur yakni KM Jasa Cahaya Ikhlas dinakhodai Umar Johan dengan 12 anak buah kapal (ABK) serta KM New Rever dinakhodai Ridwan dengan enam ABK ditangkap pihak berwenang Thailand, Senin (19/5).
Iskandar Usman mengatakan Pemkab Aceh Timur akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan keselamatan dan kepulangan para nelayan tersebut.
"Pemerintah Kabupaten Aceh Timur akan terus mengawal proses ini hingga para nelayan kembali. Kami juga mengingatkan nelayan Aceh Timur selalu memperhatikan wilayah tangkap agar tidak memasuki negara lain," kata Iskandar Usman Al-Farlaky.
Baca: Dua kapal nelayan di Aceh Timur ditangkap otoritas Thailand
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Aceh Timur Syarifudin mengatakan kedua kapal penangkap ikan tersebut berpangkalan di TPI Seunebok Baroh Idi Cut, Kabupaten Aceh Timur.
"KM Jasa Cahaya Ikhlas berlayar menangkap ikan pada Selasa (13/5). Sedangkan KM New Rever bertolak dari pangkalan pada Jumat (16/5). Jarak lokasi penangkapan kedua kapal tersebut sekitar 118 mil laut dari Kuala Idi Cut," katanya.
Adapun nama-nama nelayan yang ditangkap yakni Umar Johan (23) nakhoda KM Jasa Cahaya Ikhlas. Sedangkan, anak buah kapal yakni KM Jasa Cahaya Ikhlas yaitu Ali Imran (39).
Serta Abdullah (29), Munzakir (32), Farisi (19), Sabaruddin (28), Samsul Bahri (30), M Jamil Zainal Abidin (57), Aiyub (53), Hanil Fakri (22), Jamaluddin (24) dan Abdul Latif (45).
Kemudian, Ridwan (32), nakhoda KM New Rever. Dan enam ABK KM New Rever yakni Muhammad Fajar (27), Dedi Saputra (35), Safriadi, M. Muklis (38) dan Maiyeddin (28). Seluruh nelayan tersebut merupakan warga Aceh Timur.
"Berdasarkan infofmasi dari pemilik, kedua kapal tersebut di bawa ke dermaga di Phuket dan para ABK diserahkan ke pihak kepolisian Thailand untuk proses lebih lanjut," kata Syarifuddin.
Baca: 18 nelayan Aceh Timur ditangkap otoritas Thailand
Pewarta: HayaturrahmahEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025