Aceh Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) telah mengusulkan sejumlah usulan program prioritas yang akan dibiayai melalui Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2026, ke Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat melalui rapat badan musyawarah.

“Usulan ini sebagai salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pembangunan di daerah,” kata Kepala Bappeda Aceh Barat, Wistha Nowar kepada ANTARA, Kamis.

Ia menyebutkan, dana DOKA yang diterima Aceh Barat untuk tahun 2026 telah ditetapkan sebesar Rp43,6 miliar lebih, dengan sejumlah usulan program diantaranya pengadaan satu unit ambulans untuk wilayah Kecamatan Meureubo serta empat unit mesin fogging untuk penanggulangan penyakit DBD di Puskesmas wilayah Johan Pahlawan, Meureubo, dan Samatiga senilai Rp 200 juta.

Baca juga: Bupati Aceh Barat minta Pemerintah Aceh tepati pagu DOKA 50 persen

Di sektor pendidikan, Bappeda Aceh Barat mengusulkan pembangunan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) di tiga Sekolah Dasar yakni SD Negeri Percontohan, SD Negeri Kuta Tuha, dan SD Negeri Mutulang. Selain itu, juga diusulkan rehabilitasi dua Sekolah dasar (SD) di Kecamatan Johan Pahlawan serta pembangunan pagar untuk Sekolah Pendidikan Non Formal (SPNF SKB H. Dariyah) senilai Rp 500 juta.

Sementara untuk fasilitas dayah, anggaran sebesar Rp 700 juta disiapkan untuk pembangunan dan rehabilitasi MCK di seluruh dayah di Aceh Barat.

Pemkab Aceh Barat juga memprioritaskan program pembangunan rumah layak huni senilai Rp1,65 miliar dan rehabilitasi 50 unit rumah di kawasan kumuh senilai Rp1 miliar.

Untuk mendukung penerangan jalan umum (PJU), dialokasikan dana sebesar Rp2 miliar. Namun, Wistha menyarankan agar mulai mempertimbangkan penggunaan lampu tenaga surya guna mengurangi beban biaya listrik di masa mendatang.

“Penerangan jalan ini menyangkut biaya listrik jangka panjang. Maka ke depan, kita mulai pikirkan penggunaan lampu tenaga surya agar tidak terus membebani APBK,” jelasnya.

Untuk peningkatan kualitas lingkungan, diusulkan pembangunan saluran drainase di kawasan perumahan Ujong Baroh senilai Rp 520 juta.

Selain itu, Dinas PUPR Aceh Barat mengajukan belasan proyek peningkatan dan pemeliharaan jalan di berbagai kecamatan, termasuk Jalan Ie Sayang – Alue Keumuneng, Alue Keumuneng – Simpang Teumarom, dan akses ke Puskesmas Samatiga. Total alokasi anggaran untuk proyek-proyek infrastruktur jalan ini mencapai miliaran rupiah.

Termasuk pula dalam daftar usulan adalah pembangunan lanjutan jembatan Alue Tampak Kecamatan Kaway XVI senilai Rp 2,8 miliar serta rehabilitasi dua jembatan gantung masing-masing di Gampong Cot Manggi Kecamatan Panton Reu dan Gampong Cot Punti Kecamatan Woyla Timur senilai Rp 1 miliar per unit.

Beberapa proyek rehabilitasi drainase jalan juga masuk dalam daftar, seperti di Jl. Sisingamangaraja, Jl. Kesehatan, dan Jl. Iskandar Muda di Kecamatan Johan Pahlawan.

Dalam sektor penanggulangan bencana, BPBD Aceh Barat mengajukan pengadaan satu unit mobil rescue Jeep 4×4 lengkap dengan peralatan rescue seharga Rp 1,4 miliar.

Selain itu, juga diusulkan satu paket alat pemadam kebakaran dan perlindungan diri dengan nilai Rp 1,59 miliar. Dinas terkait juga mengusulkan peningkatan sarana dan gudang logistik kebencanaan sebesar Rp 1,5 miliar.

Dinas Syariat Islam mengajukan anggaran Rp 796 juta untuk pemeliharaan rutin sarana prasarana Masjid Agung, serta Rp 3,85 miliar untuk operasional guru TPA di seluruh gampong dalam Kabupaten Aceh Barat.

Adapun untuk kelompok rentan, disampaikan usulan pengadaan alat bantu disabilitas seperti kursi roda, kaki palsu, dan tongkat bantu jalan.

Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura mengusulkan pengadaan 1 unit Combine Harvester senilai Rp 630 juta dan traktor 4WD senilai Rp 370 juta.

Dinas Perkebunan dan Peternakan mengajukan pengadaan 50 ekor sapi senilai Rp 500 juta serta pengembangan nilam dan pelatihan kompetensi petani nilam dengan total anggaran Rp 1 miliar.

Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM mengusulkan pelaksanaan pasar murah Rp 1 miliar, dan Dinas Pangan mengajukan kegiatan gelar pangan murah senilai Rp 500 juta.

Kemudian dari sektor kelautan dan perikanan, diusulkan program hilirisasi produk perikanan melalui pembuatan kerupuk ikan senilai Rp 200 juta.

Wistha Nowar mengatakan seluruh usulan tersebut sebelumnya telah dirancang secara komprehensif sesuai dengan pagu Dana Otonomi Khusus Aceh tahun anggaran 2026, yaitu sebesar Rp43.646.838.000,-.

Dia mengatakan usulan tersebut nantinya akan dilakukan pembahasan di DPR Aceh, sebagai salah satu mekanisme usulan dana otonomi khusus di Aceh.

"Alhamdulillah, untuk pembahasan di DPRK Aceh Barat sudah selesai, saat ini menunggu pembahasan di DPR Aceh," demikian Wistha Nowar. 

Baca juga: ini yang dipaparkan Sekda Se-Aceh terkait realisasi DOKA dan Dana Desa



Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025