Nagan Raya (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Provinsi Aceh, menyatakan komitmennya untuk menolak berbagai bentuk praktik korupsi dan gratifikasi dan praktik korupsi yang ada kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
“DPRK Nagan Raya akan selalu berkomitmen untuk mengawasi penggunaan anggaran dengan transparan, dan menolak berbagai bentuk gratifikasi dan praktik korupsi yang ada,” kata Ketua DPRK Nagan Raya, Aceh, Mohd Rizki Ramadhan dalam keterangan diterima kepada ANTARA di Aceh Barat, Rabu.
Hal ini ia sampaikan saat menghadiri acara Penguatan sinergi kolaborasi KPK dan pemerintahan daerah, dalam rangka pemberantasan korupsi didaerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Jakarta.
Baca juga: DPRK Nagan Raya rekomendasi penyegelan aktivitas tambang PT AJB dan PT Mifa
Mohd Rizki Ramadhan mengatakan pihaknya terus berkomitmen untuk menolak berbagai bentuk praktik korupsi, selalu mendorong sikap transparansi dalam perencanaan penggunaan anggaran ke depan.
"Kami sangat berterima kepada KPK RI atas terselenggara nya kegiatan ini,” katanya.
DPRK Nagan Raya berharap momentum penting ini, merupakan komitmen wakil rakyat di Kabupaten Nagan Raya, Aceh dalam menjalankan komitmen serta amanah yang telah diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mohd Rizki Ramadhan berharap dengan kegiatan ini menjadi satu langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara KPK dan DPRK Nagan Raya nantinya.
"Saya selaku ketua DPRK Nagan Raya berharap kegiatan ini menjadi sebuah bentuk nyata nantinya dalam memperkuat sinergi antara KPK dan lembaga legislatif khususnya yang di daerah,” kata Mohd Rizki Ramadhan.
Baca juga: DPRK temukan aktivitas penambangan batu bara ilegal di Nagan Raya
Pewarta: Teuku Dedi IskandarEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025