Nagan Raya (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Provinsi Aceh menerima laporan keuangan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun 2024 senilai Rp1,18 triliun dalam rapat paripurna di DPRK setempat.

“Penerimaan laporan pertanggungjawaban keuangan ini berdasarkan hasil kesepakatan seluruh fraksi di DPRK Nagan Raya,” kata Ketua DPRK Nagan Raya, Aceh, Mohd Rizki Ramadhan dalam keterangan diterima Jumat.

Seperti diketahui, capaian realisasi APBK 2024 yang telah diaudit BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, yaitu Realisasi Pendapatan Rp1,18 triliun lebih atau 92,06 persen dari target Rp1,28 triliun lebih.

Kemudian untuk pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp99,76 miliar atau 91,63 persen dari target Rp108,88 miliar. 

Sedangkan realisasi belanja daerah terserap sebesar Rp1,17 triliun lebih atau 90,57 persen dari target Rp1,29 triliun lebih.

Mohd Rizki Ramadhan mengatakan dengan telah diterimanya laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Nagan Raya Tahun Anggaran 2024, maka pihaknya telah ditetapkan menjadi Qanun (Perda) Kabupaten Nagan Raya Tahun 2025.

Wakil Bupati Nagan Raya, Aceh, Raja Sayang mengatakan tim anggaran eksekutif dan badan anggaran legislatif telah mencapai kesepakatan penting terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2024.

“Atas kerja sama tersebut kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRK Nagan Raya,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh berharap jalinan kerja sama yang baik dan harmonis ini dapat kita jaga dan tingkatkan di masa mendatang demi kemaslahatan masyarakat Kabupaten Nagan Raya.

Raja Sayang mengatakan Pemkab Nagan Raya berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2024. 

“Capaian ini merupakan Opini WTP ke-17 berturut-turut sejak 2008,” katanya menambahkan.

Menurutnya, hal ini merupakan hasil kerja keras kita semua untuk kemajuan Kabupaten Nagan Raya. 

“Semoga prestasi ini menjadi motivasi untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” kata Wabup Raja Sayang.

Baca juga: Pemkab Nagan Raya pemetakan dampak abrasi pantai wisata,



Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025