Nagan Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, berupaya melakukan kajian skema sewa kendaraan dinas setelah sekitar 700-an unit dari total 1.196 unit kendaraan dinas roda dua, roda empat, truk maupun bus saat ini berstatus tidak layak pakai karena telah berusia di atas 10 tahun lamanya.

“Kemungkinan kita lakukan skema sewa kendaraan dinas ini sebagai upaya melakukan efisiensi (penghematan) keuangan daerah,” kata Bupati Nagan Raya, Aceh Teuku Raja Keumangan didampingi Wakil Bupati Raja Sayang di Nagan Raya, Rabu.

Hal ini ia sampaikan seusai menggelar apel kendaraan dinas yang meliputi kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam milik organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Nagan Raya di Alun-Alun Suka Makmue.

Teuku Raja Keumangan mengatakan berdasarkan hasil pengecekan kendaraan dinas yang telah dilakukan, sekitar 60 persen dari total 1.186 kendaraan dinas yang ada tidak layak pakai karena usianya berada di atas 10 tahun.

Ada pun jumlah kendaraan dinas milik Pemkab Nagan Raya, Aceh yang saat ini terdata sebagai aset daerah yaitu kendaraan roda dua sebanyak 923 unit, dan kendaraan dinas roda empat, roda enam hingga bus berjumlah sebanyak 273 unit.

Kondisi tersebut, kata dia, telah menyebabkan pemborosan keuangan daerah, karena rata-rata kendaraan dinas tersebut sering rusak sehingga memerlukan banyak biaya untuk diperbaiki kerusakannya.

Baca: BPK periksa ratusan kendaraan dinas milik Pemkab Abdya

Selain itu, dengan kondisi keuangan saat ini, pemerintah daerah perlu melakukan efisiensi anggaran, sesuai arahan pemerintah pusat, sehingga diharapkan keuangan daerah dapat terserap untuk kebutuhan penting masyarakat dan jalannya roda pemerintahan yang lebih baik dan maksimal.

Bupati Teuku Raja Keumangan juga mengatakan apel kendaraan dinas yang meliputi kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam yang dilakukan tersbeut sebagai upaya optimalisasi pengelolaan aset daerah.

Menurutnya, kegiatan apel kendaraan dinas ini merupakan langkah penting dalam mengevaluasi dan memverifikasi aset kendaraan milik pemerintah daerah.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat diketahui secara rinci kondisi kendaraan dinas, baik yang mengalami kerusakan ringan, kerusakan berat, maupun yang masih dalam kondisi layak operasional,” ujarnya.

Pengecekan dan pendataan ini sangat penting agar pemerintah memiliki data yang akurat mengenai jumlah kendaraan yang rusak maupun kendaraan yang masih dapat digunakan secara optimal dalam mendukung tugas-tugas kedinasan.

Pria yang akrab disapa TRK (Teuku Raja Keumangan) tersebut juga meminta kepada seluruh ASN yang mendapatkan kendaraan dinas, agar dapat berkomitmen menjaga dan merawat dengan baik aset daerah dan hanya digunakan untuk kepentingan kedinasan dan pelayanan publik.

Baca: Polres Aceh Barat terima kendaraan dinas inafis, perkuat layanan hukum



Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025