Nagan Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, melibatkan partisipasi publik (masyarakat) dalam melakukan penyusunan rencana pembangunan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) Tahun 2025–2029.

“Musrenbang ini merupakan wadah interaktif bagi seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Nagan Raya untuk menyusun rancangan awal dokumen lima tahunan dalam hal misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan, program, serta rekomendasi kebijakan pembangunan daerah,” kata Bupati Nagan Raya, Aceh Teuku Raja Keumangan, Rabu.

Teuku Raja Keumangan berharap forum ini dapat memberikan kontribusi berupa saran, pendapat, serta menjadi bentuk komitmen bersama dalam mencapai pembangunan yang berkualitas, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Dia menjelaskan, beberapa tahun lalu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) Kabupaten Nagan Raya, Aceh tidak disusun melalui Qanun (Peraturan Daerah), melainkan cukup melalui peraturan bupati karena dokumen tersebut hanya mencerminkan visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih. 

Namun seiring waktu, mekanisme tersebut disesuaikan agar RPJMK dapat memuat keseluruhan rencana pembangunan daerah selama lima tahun secara komprehensif, melalui proses pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif hingga menjadi sebuah peraturan daerah.

Salah satu fokus utama Pemkab Nagan Raya saat ini, kata dia, yaitu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan. 

Dia menegaskan pentingnya partisipasi aktif seluruh stakeholder agar RPJMK 2025–2029 benar-benar selaras dengan harapan dan kebutuhan masyarakat. 

“Mari kita bangun Nagan Raya bersama dengan menghasilkan saran dan masukan yang bermutu, guna menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, mendorong kemandirian ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari berbagai sektor,” pungkas nya.

Baca juga: 1.339 guru di Nagan Raya Aceh sudah miliki sertifikasi kompetensi



Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025