Banda Aceh (ANTARA) - Anggota DPD RI asal Aceh Sudirman Haji Uma meminta perusahaan energi asal Uni Emirat Arab Mubadala Energy mengolah hasil gas alam yang didapatkan tetap berlangsung di Aceh demi terwujudnya kemakmuran rakyat.

"Kita dorong agar proses pengolahan dilakukan di Aceh (daratan). Jangan di tengah laut,” kata Sudirman Haji Uma dalam keterangannya, di Banda Aceh, Kamis.

Seperti diketahui, Mubadala Energy telah melakukan kegiatan eksplorasi migas di Aceh, khususnya di Wilayah Kerja (WK) South Andaman. 

Perusahaan ini bersama SKK Migas berhasil memulai pengeboran sumur eksplorasi kedua, Tangkulo-1, yang berlokasi sekitar 166 kilometer timur laut Banda Aceh dan 67 kilometer utara Lhokseumawe. Harapannya, tahapan eksploitasi dapat segera dilaksanakan.

Haji Uma berharap, Mubadala Energy dapat segera melaksanakan operasional eksploitasi gas alam di wilayah kerja South Andaman.

"Hal ini juga menjadi harapan seluruh masyarakat Aceh, agar kehadiran industri ini dapat memberikan dampak nyata bagi kemajuan perekonomian Aceh ke depan," ujarnya.

Ia menjelaskan, hasil pemetaan yang dilakukan bersama Universitas Malikussaleh (Unimal), masyarakat pesisir yang berdekatan dengan blok Andaman sangat mendukung kegiatan investasi tersebut. 

Baca: Temui Menteri ESDM, BPMA minta percepatan alih kelola migas Blok Rantau

Namun, investasi dari Mubadala Energy ini diharapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, sehingga trauma masa lalu dengan Arun LNG yang kurang berdampak signifikan terhadap masyarakat tidak terulang. 

Selain itu, kata dia, investasi sektor migas termasuk di Blok Andaman yang dioperasikan Mubadala Energy ini jangan membuat Aceh hanya menjadi penonton tanpa memberikan dampak terhadap kehidupan sosial ekonomi serta kemakmuran masyarakat Aceh. 

Tak hanya itu, dirinya juga menyoroti pentingnya memperjuangkan agar pengolahan gas tidak dilakukan di tengah laut, yang berpotensi mereduksi kendali daerah terhadap sumber daya tersebut. 

Kalau pengolahannya di laut dan langsung dikapalkan, lanjut Haji Uma, maka akan sulit dikontrol, dan bakal kembali mendegradasi hak-hak daerah. 

"Maka dari itu, kita juga mendorong pemerintah agar proses pengolahan (destilasi) dilakukan di Aceh. Apalagi Lhokseumawe misalnya telah memiliki berbagai infrastruktur dari Arun dulu,” demikian Sudirman Haji Uma.

Baca: BPMA harap ESDM libatkan Aceh dalam pengelolaan migas di atas 12 mil
 



Pewarta: Rahmat Fajri
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025