Banda Aceh (ANTARA) - Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh memperkuat sinergi dengan bea cukai serta instansi terkait lainnya dalam mencegah peredaran rokok ilegal di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.

Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko di Banda Aceh, Selasa, mengatakan sinergi pencegahan rokok ilegal tersebut untuk menyelamatkan potensi penerimaan negara dari cukai.

"Polda Aceh terus bersinergi dan mendukung bea cukai dalam menyelamatkan potensi kerugian negara dari penerimaan cukai, terutama mencegah peredaran rokok ilegal," kata Achmad Kartiko.

Pernyataan tersebut disampaikan jenderal polisi bintang dua tersebut ketika mengikuti pemusnahan rokok ilegal di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh di Banda Aceh.

Kapolda Aceh menyebutkan rokok ilegal adalah rokok yang tidak dilekati cukai, rokok dengan cukai palsu, dan lainnya. Peredaran rokok ilegal merugikan keuangan negara, terutama penerimaan dari cukai.

Oleh karena itu, kata dia, dukungan Polda Aceh kepada bea cukai untuk menyelamatkan kerugian negara dari cukai dengan memperkuat sinergi dalam mencegah peredaran rokok ilegal.

"Selain rokok ilegal, kepolisian dan bea cukai terus berkolaborasi dan berkoordinasi dalam mencegah barang-barang ilegal lainnya masuk ke wilayah Provinsi Aceh, 1qseperti penyelundupan narkotika dan lainnya," kata Achmad Kartiko.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh Bier Budy Kismulyanto menyatakan tren penindakan rokok ilegal di Provinsi Aceh terus meningkat sejak 2022.

"Pada 2022, jumlah rokok ilegal yang ditindak sebanyak 3,5 juta batang, meningkatkan sebanyak 14,3 juta batang pada 2023. Serta meningkatkan sebanyak 21,9 juta batang pada 2024," katanya. 

Sedangkan hingga semester pertama atau periode Januari hingga Juni 2025, jumlah penindakan rokok ilegal di Provinsi Aceh mencapai 7,3 juta batang, kata Bier Budy Kismulyanto.

"Kami terus konsisten menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan keuangan negara. Kami juga mengajak masyarakat ikut bersama-sama mencegah peredaran rokok ilegal," kata Bier Budy Kismulyanto.

Baca juga: Bea Cukai Aceh musnahkan 248 ribu batang rokok ilegal



Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025