Nagan Raya (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Provinsi Aceh, meminta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, menangani gangguan gajah yang selama ini merusak tanaman produktif milik masyarakat di daerah itu.
“Kami minta BKSDA Aceh agar lebih fokus dan serius mengatasi gangguan gajah yang selama ini terjadi di Kabupaten Nagan Raya,” kata Anggota Komisi IV DPRK Kabupaten Nagan Raya, Aceh Teuku Zulkarnaini di Nagan Raya, Rabu.
Adapun desa yang selama ini sering menjadi sasaran amukan gajah liar diantaranya di Tuwi Meuleusong, Kila, Lhok Pange, Kecamatan Seunagan Timur dan di Desa Krueng Mangkom dan sejumlah desa lainnya di Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.
Politisi yang akrab disapa Bang Bob ini menyebutkan sasaran amukan gajah liar yang terjadi di Kabupaten Nagan Raya yaitu tanaman kelapa sawit milik masyarakat, tanaman padi, hingga tanaman produktif lainnya seperti pisang, kelapa dan tanaman bernilai ekonomis lainnya.
Baca: 38 Ha kebun sawit warga di Aceh Barat rusak akibat gangguan gajah
Tidak hanya itu, kawanan gajah liar juga sering turun ke permukiman masyarakat sehingga hal ini membuat masyarakat di pedalaman Nagan Raya ketakutan, dan khawatir untuk beraktivitas.
Teuku Zulkarnaini mengakui selama ini pernah dilakukan penanganan oleh BKSDA dan pihak terkait, terhadap amukan dan gangguan gajah yang terjadi di permukiman masyarakat di Nagan Raya.
Namun kegiatan tersebut dinilai belum sepenuhnya efektif, karena gajah tersebut kembali lagi ke permukiman masyarakat dan kembali memakan tanaman milik petani dan pekebun.
Oleh karena itu, DPRK Nagan Raya meminta BKSDA Aceh agar lebih serius dan fokus mengatasi konflik antara manusia dan satwa, sehingga ke depan diharapkan tidak lagi terjadi kerugian di kalangan masyarakat khususnya petani dan pekebun di daerah ini, demikian Teuku Zulkarnaini.
Baca: Prioritas koridor gajah di Aceh, WWF resmi kembali bekerja sama untuk upaya konservasi di Indonesia
Pewarta: Teuku Dedi IskandarEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025