Banda Aceh (ANTARA) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh menilai distribusi kosmetik pada klinik kecantikan di Aceh relatif sudah memenuhi standar keamanan yang ditetapkan. 

"Amatan selama ini, klinik-klinik kecantikan itu badan usahanya bukan personal, jadi relatif taat pada ketentuan. Tidak ada indikasi sengaja mencampurkan bahan berbahaya dalam produk mereka," kata Kepala BBPOM Aceh, Yudi Noviandi, di Banda Aceh, Rabu. 

Dirinya menyampaikan, mereka melakukan pengawasan distribusi kosmetik di klinik kecantikan secara rutin setiap tahun guna memastikan produk yang diterima aman bagi masyarakat.

"Klinik kecantikan kami kategorikan sebagai sarana distribusi atau produksi kosmetik. Kami melakukan inspeksi tahunan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keamanan dan kualitas," ujarnya.

Adapun pengawasan yang dilakukan mencakup berbagai aspek, seperti sumber pengadaan bahan, penyimpanan, penyaluran, komposisi, dan formulasi. 

Selain itu, kata dia, BPPOM juga menguji produk yang beredar untuk memastikan tidak mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, atau retinol di atas batas aman.

"Produk yang sudah memiliki izin edar juga kita kaji ulang karena kadang-kadang antara waktu registrasi bagus, lalu seiring waktu ada perubahan formula dalam produk yang sebelumnya dinyatakan aman," katanya.

Baca: BPOM Aceh kawal keamanan pangan program makan bergizi gratis

Di tingkat lokal, lanjut dia, terdapat sejumlah produk kecantikan dari Aceh yang telah berhasil mendapatkan sertifikasi BPOM. 

Pada 2024, BBPOM Aceh mendampingi lima pelaku usaha untuk memperoleh sertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB).

Namun, sejauh ini masih juga ditemukan masyarakat yang membeli kosmetik dengan kandungan tidak aman yang dijual secara online atau di pasar tradisional. 

Menurutnya, hal ini disebabkan karena tingkat kesadaran masyarakat yang masih rendah. Mereka lebih memilih kosmetik yang menawarkan harga murah dengan klaim instan seperti memutihkan kulit tanpa memedulikan izin edar BPOM.

"Kesadaran masyarakat di beberapa daerah masih rendah. Kita pernah survei mereka lebih produk yang bisa memutihkan atau efeknya, tidak terlalu peduli dengan ada atau tidaknya izin edar BPOM," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Yudi mengimbau agar masyarakat menggunakan produk kosmetik yang sudah memiliki izin edar. Masyarakat bisa melakukan pengecekan produk terdaftar secara real-time melalui aplikasi BPOM Mobile. 

"Masyarakat dapat memeriksa keaslian produk dengan mudah melalui aplikasi ini," demikian Yudi Noviandi.

Baca: BPOM dukung percepatan hiliriasi produk berbasis riset di Aceh
 



Pewarta: Nurul Hasanah
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025