“Hadirnya UPTD ini merupakan salah satu dari bagian pelayanan pemerintah terhadap perlindungan anak yang bermasalah dengan hukum," kata Asisten I Setdakab Nagan Raya, Aceh, Zulfika di Suka Makmue, Rabu.
Ia mengatakan, pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Nagan Raya sangat mendukung hadirnya UPTD ABH Geunaseh Poma.
Baca juga: Polres Nagan Raya tahan pelaku diduga hamili siswi SMA
Menurutnya, kehadiran lembaga tersebut juga sebagai upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.
Zulfika mengatakan, setiap anak harus memiliki perlindungan untuk menjamin dan melindungi anak serta hak-haknya agar dapat hidup tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal.
Pewarta: Teuku Dedi IskandarEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025