Banda Aceh (ANTARA) - Anggota DPR Aceh Tgk Muharuddin meminta Pemerintah Aceh melalui instansi terkait menginventarisasi lahan hak guna usaha (HGU) yang tersebar di 23 kabupaten/kota di provinsi Aceh.

"Sekarang ini banyak sekali HGU dikelola pihak swasta. Maka penting bagi Pemerintah Aceh menginvetarisasi HGU," kata Tgk Muharuddin di Banda Aceh, Jumat.

Inventarisasi untuk memastikan HGU mana saja yang izinnya masih berlaku serta izinnya sudah berakhir. Dengan tidak diketahui pasti data lahan HGU, tentu akan mengganggu proses pembangunan infrastruktur di Aceh.

"Ada beberapa kasus dalam pembangunan waduk dan irigasi. Di titik tertentu ada lahan HGU masuk lokasi pembangunan. Akibatnya, pembangunan menjadi terhambat," kata politisi Partai Aceh tersebut

Selain itu, pemerintah juga harus membayar pembebasan lahan agar pembangunan tidak terhenti. Padahal, izin HGU tinggal beberapa bulan lagi. Hal ini terjadi karena tidak lengkapnya data HGU di Pemerintah Aceh.

Jika memiliki data HGU, tentu Pemerintah Aceh tidak perlu membebaskan lahan. Tinggal menunggu izin HGU berakhir, lahan yang terkena lokasi pembangunan langsung bisa diambil alih, kata Tgk Muharuddin.

Selain itu, banyak lahan HGU tidak dimanfaatkan atau dibiarkan telantar oleh pemegang izin. Padahal, izin HGU diberikan untuk dimanfaatkan secara ekonomis.

Oleh karena itu, Tgk Muharuddin mendesak Pemerintah Aceh bersikap tegas kepada pihak ketiga yang diberikan izin HGU, namun tidak memanfaatkan atau membiarkan lahan HGU telantar.

"Persoalannya hari ini, mau atau tidak Pemerintah Aceh bersikap tegas terhadap pemegang HGU yang menelantarkan lahannya. Sementara, banyak masyarakat membutuhkan untuk meningkatkan taraf ekonominya," kata Tgk Muharuddin.
 

Pewarta: M.Haris SA
Uploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2025