Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melalui Komisi VII mengintensifkan pembahasan rancangan qanun atau raqan penyelenggaraan pendidikan dayah agar bisa disahkan dalam waktu tahun ini.

Wakil Ketua Komisi VII DPRA Musannif di Banda Aceh, Kamis, mengatakan, pembahasan qanun ini terus diintensifkan agar bisa disahkan menjadi peraturan daerah.

"Kalau bisa selesai dalam bulan ini, maka langsung diajukan dalam rapat paripurna pengesahannya. Kami terus berupaya agar pembahasan rancangan qanun ini selesai dalam waktu dekat," kata Musannif.

Musanif mengatakan, qanun ini nantinya akan menjadi dasar hukum pedoman pengembangan penyelenggaraan pendidikan dayah. Pengaturan dalam qanun atau peraturan daerah ini akan lebih luas dibandingkan aturan serupa sebelumnya.

Menurut Musannif, pendidikan dayah sekarang ini sudah menjadi kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu perlu pengaturan agar penyelenggaraan pendidikan dayah lebih baik dari sebelumnya.

"Qanun ini mengatur mulai kurikulum, pembiayaan pendidikan dayah, hingga pembangunan infrastrukturnya. Qanun ini merupakan perubahan menyeluruh dari qanun sebelumnya," kata Musannif.

? Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Usamah El-Madnu mengatakan, rancangan qanun yang sedang dibahas DPRA mengatur dua poin penting, yakni perangkat keras dan perangkat lunak?

"Perangkat kerasnya adalah infrastruktur, seperti sarana dan prasarana. Sedangkan perangkat lunaknya kurikulum, pendidikan keterampilan, kesejahteraan guru dan lainnya," kata dia

Oleh karena itu, lanjut Usamah, pihaknya berharap rancangan qanun ini bisa segera diselesaikan dan disahkan menjadi peraturan daerah. Dengan berlakunya qanun tersebut, Pemerintah Aceh memiliki dasar hukum mengembangkan penyelenggaraan pendidikan dayah.

"Qanun ini lahir sebagai bentuk komitmen Pemerintah Aceh, baik eksekutif maupun legislatif terhadap penyelenggaraan pendidikan dayah. Dan ini sejalan dengan pelaksanaan syariat Islam di Aceh," kata Usamah El Madny.
 



Pewarta: M.Haris SA
Uploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2025