Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dijadwalkan membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (RAPBA) 2018 mulai pekan depan.

"Jadwal pembahasan RAPBA sudah ada. Pembahasannya mulai Senin, pekan depan. Dengan dimulainya pembahasan, diharapkan pengesahan APBA 2018 bisa tepat waktu," kata Anggota DPRA Iskandar Usman di Banda Aceh, Jumat.

Iskandar Usman menyebutkan, Kementerian Dalam Negeri juga sudah mengingatkan DPRA agar pengesahan anggaran 2018 tidak terlambat. Keterlambatan akan ada sanksi dari Menteri Dalam Negeri.

Oleh karena itu, lanjut dia, DPRA menjadwalkan pembahasannya mulai pekan depan. Dan pembahasan ditargetkan selesai dan diserahkan ke Menteri Dalam Negeri untuk dikoreksi sebelum disahkan.

"Pembahasan RAPBA akan dipacu. Kami, semua anggota dewan bekerja siang malam membahas rancangan anggaran ini agar benar-benar efektif dan efisien untuk pembangunan Aceh," kata Iskandar Usman.

Sebelumnya, Ketua DPRA Muharuddin mengatakan, pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) 2018 menunggu penyerahan rencana pembangunan jangka menengah atau RPJM dari Gubernur Aceh.

"Pembahasan rancangan anggaran 2018 masih harus menunggu RPJM dari Gubernur Aceh. RPJM ini merupakan pedoman kemana saja anggaran dialokasikan," kata Muharuddin.

Muharuddin menyebutkan, kebijakan umum anggaran dan plafon perencanaan anggaran sementara atau KUA PPAS 2018 sudah diserahkan eksekutif kepada legislatif pada Agustus silam.

Namun, kata dia, KUA PPAS yang merupakan pedoman anggaran belum bisa dibahas karena terbentur belum adanya RJPM dari Gubernur Aceh. Dan informasinya, RPJM masih di tangan Menteri Dalam Negeri.

Muharuddin menyebutkan, RPJM mengandung visi dan misi Gubernur Aceh Irwandi Yusuf yang baru menjabat beberapa bulan. Tanpa RPJM, legislatif tidak mengetahui kemana arah kebijakan rancangan anggaran yang diserahkan eksekutif.

"Kami berharap Gubernur Aceh segera menyerahkan RPJM, sehingga eksekutif bisa secepatnya membahas rancangan anggaran 2018 untuk bisa disahkan," kata dia.

Menyangkut waktu pembahasan kurang sebulan lagi, Muharuddin mengatakan, hal itu tidak menjadi persoalan apabila Gubernur Aceh menyerahkan RPJM. Setelah RPJM diterima, dewan langsung membahasnya.

"Dalam pembahasannya nanti, kami berharap eksekutif dan legislatif tidak menonjolkan egoisme, sehingga menyebabkan pembahasan rancangan anggaran tidak mencapai kata sepakat," sebut dia. 



Pewarta: M Haris SA
Uploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2025