Nagan Raya (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi meminta kepala desa (keuchik) di Kabupaten Nagan Raya, Aceh agar tidak ragu menyalurkan dana desa untuk penurunan stunting.
“Jangan ragu salurkan dana desa, jika ragu-ragu silahkan bertanya di kejaksaan, manfaatkan bidang datun (perdata dan tata usaha negara),” kata Yudi Triadi di Nagan Raya, Aceh, Jumat.
Hal ini ia sampaikan saat meluncurkan program desa binaan Adhyaksa Peduli Stunting Tahun 2025 di Kabupaten Nagan Raya, berlangsung di halaman kantor camat kuala, kabupaten setempat.
Yudi mengatakan kepala desa agar dapat menyalurkan dana desa dalam penurunan stunting, karena sumber anggaran untuk bidang kesehatan tersebut memang telah dialokasikan.
Dengan penyaluran program stunting tepat pada waktunya, maka diharapkan nantinya dapat membantu pemerintah dalam menurunkan angka stunting.
“Jangan ragu, biar nanti penyaluran dana desa tepat mutu, tepat waktu dan tepat sasaran,” katanya.
Sebelumnya, Kajati Aceh Yudi Triadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Nagan Raya atas dukungan dan fasilitasi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata pengabdian kami di Kejaksaan Tinggi Aceh kepada masyarakat, khususnya masyarakat Nagan Raya, dalam mendukung program pemerintah menurunkan angka stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia,” ujarnya.
Kegiatan Adhyaksa Peduli Stunting bukan sekadar aksi sosial, melainkan bagian integral dari transformasi kejaksaan sebagai lembaga yang tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga mengawal arah pembangunan nasional, terutama di bidang kesehatan masyarakat, ketahanan keluarga, dan kesejahteraan sosial.
“Semoga dengan dilaunching-nya Gampong Binaan Adhyaksa Peduli Stunting Tahun 2025 di Kabupaten Nagan Raya ini, angka stunting dapat ditekan secara signifikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Nagan Raya,” kata Yudi Triadi menambahkan.
Bupati Nagan Raya, Aceh, Dr Teuku Raja Keumangan, berharap agar sinergi yang telah terjalin baik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya dan Kejaksaan dapat terus ditingkatkan, tidak hanya dalam bidang penegakan hukum, tetapi juga pada kegiatan sosial kemasyarakatan demi mewujudkan masyarakat yang sehat, maju, dan sejahtera.
“Atas nama Pemkab Nagan Raya, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh beserta jajaran yang telah memberikan dukungan, arahan, serta perhatian besar terhadap pelaksanaan kegiatan Adhyaksa Peduli Stunting di Kabupaten Nagan Raya,” ujarnya.
Teuku Raja Keumangan mengatakan kegiatan tersebut merupakan wujud nyata sinergi antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mendukung program nasional percepatan penurunan stunting.
Menurutnya, kehadiran dan perhatian Kajati Aceh ke Kabupaten Nagan Raya, merupakan bukti komitmen Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya di wilayah Aceh, dalam mendukung upaya pemerintah menurunkan angka stunting.
Hal ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjadi momentum untuk mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam membangun sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan berkualitas,” kata Teuku Raja Keumangan.
Baca juga: Kejati Aceh luncurkan program pengentasan stunting di Aceh Barat
Pewarta: Teuku Dedi IskandarEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025