Calang (ANTARA) - Pemerintah Aceh Jaya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMPKB) mencatat kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur di Aceh Jaya mencapai 13 kasus, meningkat dibandingkan 2024 lalu sembilan kasus.
"Berdasarkan data UPTD PPA Untuk 2025 kita mendata ada sebanyak 13 kasus terhadap anak, 12 diantaranya adalah kekerasan seksual dan satu kasus kekerasan biasa," kata Plt Kepala DPMPKB Aceh Jaya, Dahrial, di Aceh Jaya, Rabu.
Kemudian, jika dilihat secara keseluruhan baik perempuan maupun anak, maka terdapat 20 kasus yang ditangani selama 2025 lalu.
"Hal ini menjadi perhatian khusus bagi kita semua pihak, terutama para keluarga yang menjadi sekolah pertama bagi anak-anak," ujarnya.
Baca juga: Menteri PPPA: Hak santri anak tersangka kasus pembakaran pesantren di Aceh harus dipenuhi
Ia menyampaikan, kebanyakan dari kasus pelecehan seksual terhadap anak tersebut dilakukan oleh keluarga dekat, baik itu saudara atau kerabat, termasuk tetangga.
Dalam upaya mencegah terjadinya kekerasan pada anak, kedepan pihaknya bakal bekerjasama dengan Badan Kemakmuran Masjid (BKM) agar pada saat kegiatan ceramah agama maupun khutbah Jumat bisa disampaikan terkait hal tersebut.
Dahrial menambahkan, selama ini pihak DPMPKB telah melakukan sosialisasi terkait PPA tersebut, tetapi belum bisa menyeluruh mengingat anggaran yang masih sangat minim.
"Sebelumnya sosialisasi hanya bisa ditingkat Kecamatan saja, belum bisa menjangkau tingkat desa," katanya.
Dalam kesempatan ini, dirinya berharap adanya peran keluarga untuk mengawasi anak-anak mereka dengan cara menyempatkan diri berkomunikasi, sehingga anak-anak juga terbuka dengan keluarga.
"Miskomunikasi dengan anak juga sangat berpengaruh pada keterbukaan anak-anak sehingga membuat anak tertutup dengan para orang tua, sehingga selama ini terbukanya kasus bahkan bukan dari orang tua sendiri," demikian Dahrial.
Baca juga: 967 perempuan dan anak Aceh alami kekerasan selama 2025
Pewarta: Arif HidayatEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026