Banda Aceh (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membangun kembali sebanyak 60 unit hunian sementara (huntara) untuk warga terdampak bencana banjir dan longsor di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara. 

"Huntara ini dibangun sistem modular dengan rangka baja ringan, sehingga proses konstruksi dapat berlangsung cepat tanpa mengurangi kualitas bangunan," kata Juru Bicara Pos Komando Penanganan Banjir dan Longsor Aceh, Murthalamuddin di Banda Aceh, Rabu.

Ia menyebutkan 60 unit huntara itu dibangun Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang ditangani langsung Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian PU dengan pelaksana PT Waskita Karya (Persero) Tbk. 

Ia mengatakan saat ini, telah dilakukan tahapan awal berupa pembersihan dan pekerjaan awal struktur di lahan yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Utara itu.

“Huntara dibangun lima blok beserta area utilitas dengan total luas bangunan 1.440 meter persegi,” kata Murthalamuddin.

Baca: BNPB bangun 44 unit rumah Huntara di Tamiang Hulu

Dia menambahkan, Kementerian PU juga masih melakukan survei lokasi tambahan di sekitar kawasan tersebut untuk memenuhi kebutuhan huntara lainnya. 

“Penataan kawasan huntara dibuat terpadu agar proses pemulihan kehidupan warga terdampak berjalan lebih cepat dan terarah,” katanya.

Selain unit hunian, di kawasan huntara juga dilengkapi toilet komunal, dapur bersama, area cuci, jaringan listrik, pencahayaan, serta sistem air bersih dan sanitasi. 

“Fasilitas tersebut disiapkan untuk memastikan masyarakat dapat menjalani aktivitas sehari-hari secara layak selama menempati hunian sementara,” kata Murthalamuddin.

Ia menambahkan Huntara di Langkahan diprioritaskan untuk memastikan warga terdampak segera memiliki tempat tinggal yang aman dan layak.

Sebelumnya, Rumah Zakat bersama Bulak Sumur Peduli, Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Tangguh Research Group on Resilient Architecture juga sedang membangun 100 huntara di Desa Geudumbak, Kecamatan Langkahan.

Baca: 100 keluarga korban banjir di Pidie Jaya diusulkan masuk huntara
 



Pewarta: M Ifdhal
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2026