Gianyar, Bali (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali mewajibkan setiap desa di wilayah itu menganggarkan minimal Rp300 juta per tahun untuk menangani sampah berbasis sumber mulai 2026.“Dana itu bersumber dari Bagi Hasil Pajak,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gianyar I Gede Daging di Gianyar, Bali, Kamis.
Ia menjelaskan pada 2026 Bagi Hasil Pajak (BHP) untuk 64 desa di Gianyar dialokasikan sebanyak Rp171 miliar sehingga rata-rata desa di kabupaten itu menerima sekitar Rp2,6 miliar.
Menurut dia, penggunaan anggaran penanggulangan sampah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2026 dapat diarahkan untuk berbagai kegiatan antara lain peningkatan kapasitas dan operasional tempat pengelolaan sampah untuk penggunaan kembali, mengurangi dan daur ulang atau TPS3R.
Kemudian pembuatan lubang komposter sampah organik atau teba modern di tempat umum maupun rumah penduduk sesuai hasil musyawarah desa, perekrutan tenaga pengelola sampah.
Selain itu, edukasi pemilahan sampah yang meliputi honor narasumber, konsumsi, dan kebutuhan pendukung lainnya.
Anggaran tersebut juga dapat digunakan untuk pengadaan sarana angkutan dan sarana pengolah sampah, pemasangan kamera pengawas atau CCTV guna memantau potensi pembuangan sampah liar, pelatihan pengolahan sampah menjadi produk bernilai tambah seperti cinderamata atau kerajinan, serta kegiatan penanggulangan sampah lainnya sesuai inovasi masing-masing desa.
“Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat peran desa sebagai garda terdepan dalam penanganan sampah, sekaligus mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan di Kabupaten Gianyar,” ucapnya.
Sebagai gambaran, Pemkab Gianyar memiliki satu Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Temesi dengan luas 6,5 hektare dan 46 TPS3R.
Selain itu, sejumlah armada dan alat pendukung antara lain empat unit alat berat, truk pengangkut sampah terdiri dari tujuh unit truk hidrolik (arm roll), 25 truk sampah, dan 45 truk lainnya yang dikelola desa.
Berdasarkan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), jumlah timbulan sampah di Kabupaten Gianyar pada 2024 mencapai 205,129 ton atau 562 ton per hari.
Paling banyak komposisi sampah di Gianyar yaitu kayu-ranting mencapai 46 persen, sisa makanan hampir 17 persen, dan plastik 18,93 persen serta sisanya jenis sampah lain.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta WigunaEditor : Widodo Suyamto Jusuf
COPYRIGHT © ANTARA 2026