Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial setempat menyalurkan sebanyak 350 unit kursi roda kepada masyarakat penyandang disabilitas dan warga kurang mampu di seluruh Kabupaten/Kota di Aceh tahun 2025.
"Program ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Aceh dalam memastikan bahwa setiap warga, tanpa terkecuali, memiliki akses terhadap bantuan sosial dan sarana mobilitas yang layak," kata Ketua TP PKK Aceh, Marlina Muzakir di Banda Aceh, Rabu.
Pernyataan itu disampaikan di sela-sela menyerahkan kursi roda secara simbolis kepada Muhammad Rizki Maulana (3 tahun) anak pertama dari pasangan Mahazalena dan Muhammad, di halaman kantor Dinas Sosial Aceh, Banda Aceh.
Baca juga: Sebanyak 18 calon haji Aceh Timur gunakan kursi roda
Ia menjelaskan kepedulian sosial bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk nyata dari rasa kemanusiaan yang harus terus ditumbuhkan di tengah masyarakat.
“Kita harus saling peduli, karena kebahagiaan sejati terletak pada saat kita bisa membantu orang lain,” katanya.
Sekretaris Dinas Sosial Aceh, Chaidir mengatakan bantuan tersebut tidak hanya berupa alat bantu fisik, tetapi juga wujud perhatian dan empati pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Kita ingin masyarakat penyandang disabilitas lebih mandiri dan berdaya. Ini bagian dari visi sosial Pemerintah Aceh,” katanya.
Kegiatan penyerahan kursi roda menjadi simbol kuat bahwa pembangunan sosial tidak hanya diukur dari infrastruktur, tetapi juga dari kepekaan, kepedulian, dan kemanusiaan.
Ia menambahkan dengan dukungan nyata dari Ibu Gubernur Aceh dan Dinas Sosial upaya mewujudkan Aceh yang inklusif dan sejahtera akan tercapai.
Baca juga: Pemkab Nagan Raya salurkan bantuan kursi roda untuk disabilitas dan lansia, begini tanggapan warga
Pewarta: M IfdhalEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025