Nagan Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, hingga 15 Oktober 2025 telah menyelesaikan sisa utang pemerintah daerah pada tahun anggaran 2024 mencapai Rp30,8 miliar.
“Alhamdulillah, pembayaran utang luncuran tahun 2024 ini atas perintah langsung Bupati Nagan Raya Teuku Raja Keumangan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Nagan Raya Alfiandri di Nagan Raya, Jumat.
Menurutnya, pembayaran utang luncuran ini sebagai upaya untuk meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas keuangan pemerintah daerah kepada publik.
Dia menjelaskan, dari total utang yang harus dibayarkan pada tahun ini sebesar Rp36,3 miliar, sebanyak Rp30,3 miliar sudah diselesaikan pembayarannya.
Alfiandri mengatakan jumlah kewajiban utang atas pelaksanaan kegiatan pada tahun 2024 (utang luncuran) totalnya berjumlah sebesar Rp.36.301.347.863.
Baca: Nagan Raya alokasi Rp4,2 miliar untuk ketahanan pangan
Ada pun pembayaran utang yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh sampai dengan tanggal 15 Oktober 2025 lalu sebesar Rp30.841.925.106,- atau sekitar 84,96 persen.
Saat ini, kata Alfiandri, sisa utang yang masih dalam proses penyelesaian pembayaran masih tersisa sebesar Rp 5.459.422.757,- atau sekitar 15,04 persen.
Alfiandri mengatakan Pemkab Nagan Raya terus berusaha untuk melakukan penyelesaian atas jumlah kewajiban dimaksud, hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan citra pemerintah daerah kepada pelaku usaha termasuk pihak ketiga.
Ada pun pembayaran utang warisan tahun 2024 tersebut terdiri dari sejumlah program pembangunan serta kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun lalu, kata Alfiandri.
Baca: Pemkab Nagan Raya gunakan 80 persen dana CSR bangun Masjid Giok hingga 2029
Pewarta: Teuku Dedi IskandarEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025