Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, mengajukan izin pengelolaan tanaman kelapa di beberapa pulau kecil dan terluar yang ada di kabupaten kepulauan tersebut kepada Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) RI.
"Kami sudah surat KKP RI terkait pengelolaan kelapa di pulau tersebut. Dan KKP menanggapi serta mendukung rencana Pemerintah Kabupaten Simeulue mengelola kelapa di pulau terluar tersebut," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Simeulue Carles di Simeulue, Selasa.
Ia mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu izin atau persetujuan KKP RI untuk pengelolaan kelapa di pulau-pulau kecil dan terluar di Kabupaten Simeulue. Pengelolaan kelapa di pulau terluar, kata dia, harus terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dari Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.
Hal ini tertuang dalam peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 tahun 2024 tentang pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya yang luasnya di bawah 100 kilometer persegi.
"Setelah ada izin dari KKP RI nanti, baru Pemerintah Kabupaten Simeulue dibenarkan melakukan pemanfaatan dan pengolahan buah kelapa di pulau terluar di Simeulue dan sekitarnya," katanya.

Carles mengatakan potensi kelapa di pulau terluar di Kabupaten Simeulue cukup besar. Di antaranya di Pulau Selaut Besar, yang masuk wilayah administrasi Kecamatan Alafan, Kabupaten Simeulue.
Ia menyebutkan tanaman kelapa di Pulau Selaut Besar dengan seluas 162,4 hektare. Jika diestimasikan dalam satu hektare ada 200 pohon kelapa, maka produksi buahnya mencapai dua ton dalam setahun per hektarenya.
"Kami berharap izin pengelolaannya dari KKP segera tersebut dan pemerintah daerah bisa mengundang investor pengelolaan potensi kelapa di pulau terluar tersebut," kata Carles.
Kabupaten Simeulue merupakan wilayah kepulauan terluar di Provinsi Aceh. Pulau Simeulue berada di Samudra Hindia yang jaraknya sekitar 180 mil laut dari pesisir barat Pulau Sumatra.
Kabupaten Simeulue merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Barat sejak tahun 1999. Kabupaten Simeulue memiliki 10 kecamatan dengan 138 gampong atau desa yang dihuni sekitar 94 ribuan jiwa.
Baca juga: DKP: Nelayan Pulau Simeulue butuh SPBN
Pewarta: M.Haris Setiady AgusEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025