Aceh Barat Daya (ANTARA) - Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA) meminta pemerintah mengevaluasi proyek pengerukan kolam labuh dan mulut muara di pelabuhan perikanan (PPI) Lhok Pawoh, Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) senilai Rp469 juta itu dinilai gagal dikerjakan.

Ketua SaKA Miswar di Aceh Barat Daya, Kamis, menyampaikan bahwa hasil pengerukan yang dilakukan tidak sesuai harapan, kondisinya masih dangkal. Karena itu, dinas terkait di Abdya harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

“Tadi saya lihat di lapangan, kedalaman kolam di bagian tengah hanya setinggi pinggang. Ini jauh dari standar fungsional pelabuhan perikanan,” kata Miswar.

Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat setempat dan melihat langsung ke lokasi, nelayan di sana kesulitan melintasi muara, bahkan saat air pasang. 

Menurutnya, proyek yang dilaksanakan oleh CV Kuta Makmur Perkasa dengan sumber anggaran dari DOKA/APBK 2025 itu tidak menunjukkan hasil signifikan.

“Warga menyebut, dulu boat masih bisa lewat walau pas-pasan. Sekarang harus tunggu air benar-benar naik, baru bisa melintas,” ujarnya.

Dirinya juga menyoroti aspek transparansi dan akuntabilitas proyek. Berdasarkan informasi yang diterima SaKA, pengerjaan ini diduga sebagai aspirasi anggota DPRK Abdya dan dugaannya juga dikelola langsung yang bersangkutan dengan menggunakan perusahaan milik pihak lain.

Baca: Pasokan ikan nelayan di PPI Rigaih Aceh Jaya capai 300 ton per bulan

Dirinya juga menilai, perencanaan proyek ini tidak matang dan meminta dinas terkait untuk meningkatkan pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran kontrak maupun potensi masalah hukum kemudian hari.

“Jangan sampai uang proyek selesai dibayar, tapi kolam labuh malah makin dangkal. Ini bisa jadi masalah hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Lhok Pawoh, Amiruddin, turut membenarkan kondisi kolam yang dangkal pasca pengerukan. Bahkan, dirinya juga tidak pernah menerima pemberitahuan resmi dari rekanan terkait progres pekerjaannya, termasuk saat alat berat masuk maupun keluar dari lokasi.

“Kemarin ada boat kandas semalaman menunggu air pasang. Sekarang kapal tangkap besar tidak bisa masuk, bahkan robin pun kesulitan saat air surut,” katanya.

Selain itu, Amiruddin juga mengaku telah menyurati Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Abdya terkait dangkalnya mulut muara setelah proses pengerukan tersebut.

Menanggapi hal ini, Plt Kepala DKP Abdya, Jufrizal, saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya telah menerima laporan dari desa terkait kondisi kolam labuh yang masih dangkal itu.

“Kami koordinasi dulu dengan PPK dan akan turun langsung ke lapangan. Lagi pula proyek itu belum dibayar 100 persen, hanya baru 30 persen,” ujarnya.

Ia menambahkan, meskipun kubikasi pengerukan yang disampaikan rekanan sudah mencukupi, pihaknya tidak bakal menerima hasil pekerjaan itu jika kondisi kolam dan muara belum memenuhi standar kedalaman sebagaimana kontrak.

“Walaupun kubikasi tanah yang dikeruk telah cukup, kami tidak akan melakukan serah terima jika kolam labuh dan mulut muara masih dangkal,” demikian Jufrizal.

Baca: Pemkab Aceh Timur jajaki ekspor tuna dari PPI Idi



Pewarta: Suprian
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025