Banda Aceh (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengerahkan tim menangani interaksi negatif harimau sumatra (panthera tigris sumatrae) yang dilaporkan melintas di jalan desa di Kabupaten Gayo Lues.
Kepala BKSDA Aceh Ujang Wisnu Barata di Banda Aceh, Kamis, mengatakan interaksi negatif harimau sumatra tersebut terjadi di Desa Pepelah, Kecamatan Pinding, Kabupaten Gayo Lues.
"Masyarakat melaporkan ada terlihat harimau melintas di jalan dalam beberapa hari terakhir. Berdasarkan laporan tersebut, kami mengerahkan tim Resor KSDA Kutacane ke lokasi penampakan satwa liar dilindungi tersebut," katanya.
Baca juga: BKSDA tangani interaksi negatif harimau di Aceh Timur
Ia mengatakan tim Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Kutacane sudah di lokasi merespons laporan interaksi negatif satwa liar tersebut. Tim juga melakukan upaya mitigasi menggunakan suara nyaring dentuman mercon untuk mengiring harimau ke kawasan hutan.
Selain itu, kata dia, tim juga melakukan patroli malam guna memantau pergerakan harimau sumatra tersebut, sehingga interaksi negatif satwa liar tersebut dengan masyarakat dapat dicegah.
"Tim juga melakukan penguatan informasi dengan menjalin komunikasi rutin dengan masyarakat apabila ada kemunculan kembali satwa tersebut di sekitar lokasi agar segera melaporkannya," kata Ujang Wisnu Barata.
Ujang Wisnu Barata mengimbau masyarakat tidak melepasliarkan ternak pada kawasan yang terindikasi menjadi areal jelajah harimau sumatra di wilayah tersebut.
Kemudian, membersihkan rutin kebun karena sering kali harimau sumatra bersembunyi pada semak belukar. Tidak beraktivitas sendirian di kebun, tetapi berkelompok guna menghindari serangan satwa liar tersebut
"Kami juga mengimbau masyarakat berada di kebun tidak terlalu sore karena aktivitas harimau mulai pukul 17.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB. Serta menghindari hal-hal yang memancing interaksi negatif satwa liar tersebut," kata Ujang Wisnu Barata.
Berdasarkan daftar kelangkaan satwa dikeluarkan lembaga konservasi dunia International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), harimau sumatra merupakan satwa hanya ditemukan di Pulau Sumatera yang berstatus spesies terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.
Masyarakat diimbau untuk bersama-sama menjaga kelestarian harimau sumatra dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa.
Serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati.
Kemudian, tidak memasang jerat, racun, pagar listrik tegangan tinggi yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi. Semua perbuatan ilegal tersebut dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.
Di samping itu, aktivitas ilegal lainnya juga dapat menyebabkan konflik satwa liar khususnya harimau sumatra dengan manusia. Konflik ini berakibat kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa, baik manusia maupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut.
Baca juga: Penjual kulit harimau di Aceh Tengah divonis 3 dan 5 tahun penjara
Pewarta: M.Haris Setiady AgusEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025