Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Pendidikan Aceh melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) guna mengukur sejauh mana layanan pendidikan dirasakan bermanfaat, mudah diakses dan sesuai harapan masyarakat.
"Survei ini juga bagian dari komitmen Disdik untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik," kata Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis di Banda Aceh, Kamis.
Ia mengatakan survei tersebut menjadi wadah penting bagi masyarakat, guru, tenaga kependidikan serta para pemangku kepentingan pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman mereka.
“Survei ini adalah ruang bagi masyarakat untuk menilai kualitas pelayanan di Dinas Pendidikan Aceh maupun di Cabang Dinas di seluruh kabupaten/kota," katanya.
Menurut dia hasilnya akan menjadi cermin bagi Disdik dalam memperbaiki dan meningkatkan pelayanan ke depan.
Survei tersebut dapat diakses dengan mudah melalui kanal resmi media sosial Dinas Pendidikan Aceh, baik di Instagram maupun Facebook. Selain itu, masyarakat juga dapat langsung mengisi survei melalui tautan berikut: https://s.id/SKMDISDIKACEH.
Menurutnya, keterlibatan aktif masyarakat akan memberikan gambaran lebih utuh tentang kualitas pelayanan yang telah berjalan.
Baca: Disdik-SCP tingkatkan pengajaran bahasa Inggris di Aceh
“Kami ingin setiap suara terdengar, karena masukan dari masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan berharga untuk meningkatkan mutu layanan,” katanya.
Pelaksanaan survei berpedoman pada PermenPAN-RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Ada sembilan indikator yang diukur, mulai dari kesesuaian persyaratan layanan, kemudahan prosedur, kecepatan waktu, kewajaran biaya, kesesuaian hasil dengan standar, hingga kompetensi dan keramahan petugas.
Survei juga menilai ketersediaan maklumat pelayanan serta penanganan pengaduan pengguna layanan dan survei menyentuh aspek persepsi antikorupsi.
"Masyarakat diberi kesempatan menilai pelayanan terkait potensi diskriminasi, praktik di luar prosedur, pungutan liar, hingga adanya percaloan," katanya.
Dinas Pendidikan Aceh juga akan menyusun Indeks Persepsi Antikorupsi (IPAK) sebagai tolok ukur integritas pelayanan publik di lingkungan pendidikan sehingga lahir peta evaluasi yang lebih komprehensif.
"Kami berharap seluruh pemangku kepentingan pendidikan di Aceh bisa berpartisipasi aktif. Semakin banyak yang terlibat, semakin akurat pula potret pelayanan yang kita dapatkan," katanya.
Baca: Disdik: Pembayaran TPG disalurkan langsung Kemendikdasmen
Pewarta: M IfdhalEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025