Banda Aceh (ANTARA) - Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma memberikan bantuan darurat berupa sembako kepada masyarakat Gampong Panton Rayeuk T, Kabupaten Aceh Timur yang terpaksa mengungsi diduga akibat bau gas dari aktivitas PT Medco E&P Malaka.
"Alhamdulillah, kita telah menyerahkan bantuan sembako kepada warga Gampong Panton Rayeuk T yang mengungsi karena dampak bau gas," kata Sudirman Haji Uma, di Banda Aceh, Jumat.
Bantuan tersebut diserahkan staf Penghubung Haji Uma di Kabupaten Aceh Timur kepada warga pengungsi dilokasi penampungan dan diterima oleh Keuchik (kepala desa) Panton Rayeuk T, Mahmud. Terdiri terdiri dari beras (10 sak), telor ayam (10 papan), mie instan (10 kotak), minyak goreng (satu dus), serta air mineral (20 kotak).
Baca juga: Haji Uma bawa pulang korban TPPO asal Langsa, sempat terkatung-katung di Bandara Soetta
Haji Uma mengatakan, bantuan ini didasari oleh surat Keuchik Panton Rayeuk T kepada dirinya terkait masalah yang dihadapi warga setempat. Dan ditindaklanjutinya setelah berkordinasi dengan tokoh masyarakat terkait kondisi terkini.
"Hasil koordinasi bersama tokoh masyarakat, kita mengetahui terjadinya pengungsian yang selanjutnya kita tindak lanjuti dengan bantuan darurat. Kita berharap ini dapat meringankan," ujarnya.
Selain itu, Haji Uma juga telah mempelajari surat Keuchik Panton Rayeuk T terkait masalah dugaan bau gas dari dampak aktivitas operasional PT Medco E&P Malaka yang meresahkan, serta mengganggu masyarakat.
Untuk itu, dirinya segera menyurati pihak PT Medco E&P Malaka upaya penyelesaian permasalah tersebut dan dapat ditangani secara konkrit.
"Kita minta perusahaan melakukan evaluasi serius terhadap manajemen keselamatan dan standar operasional agar masalah serupa tidak berulang kembali kedepannya," demikian Haji Uma.
Sebelumnya, puluhan warga di Desa Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, mengeluhkan bau diduga gas dan dari menghindar ke kantor camat setempat.
Terkait hal ini juga telah dilakukan mediasi yang melibatkan jajaran Polres Aceh Timur, Keuchiek (Kepala Desa) Panton Rayeuk T Mahmud di Kantor PT Medco E&P Malaka di Desa Blang Nisam, Kecamatan Indra Makmur.
Kemudian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur membentuk tim independen untuk memastikan kebenaran pencemaran udara akibat bau gas hingga berujung warga menghindar ke Kantor Kecamatan Banda Alam tersebut.
Baca juga: Senator Haji Uma bawa santri asal Aceh Tengah diduga korban penganiayaan ke LPSK
Pewarta: Rahmat FajriEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025