Banda Aceh (ANTARA) - Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Sudirman Widhy Hartono resmi melantik pengurus Perhapi Perwakilan Daerah (PD) Aceh periode 2025–2029 di Banda Aceh, Sabtu.

Perhapi PD Aceh yang dipimpin oleh Rahmad Zahri dan Muhammad Hardi sebagai Sekretaris Jenderal, akan fokus pada program bimbingan teknis (Bimtek) keselamatan kerja pertambangan, khususnya galian C, serta sejumlah program strategis lainnya.

Ketua Perhapi PD Aceh, Rahmad Zahri, menyatakan organisasi ini hadir sebagai mitra pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat dan penyusunan kebijakan di bidang pertambangan.

“Harapan kami, apapun kebijakan terkait pertambangan bisa dibicarakan, disinergikan, dan dikolaborasikan bersama Perhapi. Sebab Perhapi adalah wadah berhimpunnya para ahli pertambangan,” katanya.

Baca juga: Bea Cukai Aceh pantau pelayanan ekspor perusahaan tambang

Rahmat menuturkan, program terdekat yang bakal dijalankan Perhapi Aceh adalah Bimtek keselamatan kerja pertambangan terutama pada usaha galian C atau tambang batuan yang mayoritas dikelola pengusaha lokal.

Sedangkan perusahaan tambang besar tidak menjadi fokus Perhapi, hal ini karena mereka sudah memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang ketat.

“Aspek keselamatan masih sering terabaikan. Melalui bimtek, kami akan memberikan edukasi bagaimana menyusun standar serta melaksanakan praktik keselamatan pertambangan yang benar, termasuk penerapan good mining practice,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, good mining practice memiliki tujuh elemen, dan salah satunya adalah keselamatan pertambangan. Elemen ini sangat penting terutama bagi tambang-tambang yang masih beroperasi tanpa SOP. 

"Nantinya, bimbingan akan diberikan terutama kepada pengawas galian C, yang kemudian diteruskan hingga ke tingkat pekerja di lapangan," kata Rahmad.


Baca juga: WALHI Aceh minta APH tindak pelaku praktik galian C di Banda Aceh

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Perhapi Aceh, Muhammad Hardi, menegaskan pihaknya siap menjadi mitra strategis pemerintah dengan menyiapkan roadmap pertambangan yang lebih terarah.

“Ketika pemerintah meminta pendapat atau arahan, Perhapi siap memberikan dukungan. Termasuk dalam persoalan tambang ilegal, kami akan memberi pandangan bagaimana jika pertambangan itu dilegalkan, apa sisi positif dan negatifnya,” kata Hardi.

Ia menjelaskan, salah satu peran penting Perhapi adalah keterlibatan dalam kajian legalisasi tambang rakyat. Hal itu merujuk pada regulasi dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020.

“Proses legalisasi tidak bisa digeneralisasi. Harus melalui kajian akademisi, praktisi, pemerintah, dan aspek hukum. Kajian itu mencakup kebermanfaatan tambang bagi masyarakat, potensi cadangan sumber daya, serta historis kegiatan penambangan,” terangnya.

Hardi menegaskan, Perhapi Aceh ingin memastikan keberadaan tambang rakyat benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan hanya segelintir pihak.

"Kita harus mengkaji historisnya, sumber cadangan, dan kebermanfaatan untuk masyarakat, itu yang paling penting dari konsep pertambangan rakyat," demikian Muhammad Hardi.

Baca juga: Penanaman modal asing di Aceh capai 10,3 juta dolar AS



Pewarta: Rahmat Fajri
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025