Simeulue (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simeulue, Provinsi Aceh, menjadwal pemilihan kepala desa (pilkada) serentak di 90 desa atau gampong di kabupaten kepulauan itu pada September 2025.
Wakil Bupati Simeulue Nusar Amin di Simeulue, Rabu, mengatakan pilkades serentak ini dilaksanakan setelah adanya hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa.
"Dari 138 desa di Kabupaten Simeulue, sebanyak 90 gampong di antaranya dijadwalkan melaksanakan pilkades serentak pada September mendatang. Pilkades dilaksanakan serta adanya putusan MKM terkait masa jabatan kepala desa," katanya.
Terkait anggaran pemilihan kepala desa, Nusar Amin mengatakan dari alokasikan dari masing-masing dana desa. Anggaran pilkades per desanya Rp34 juta.
Baca: Pelaksanaan kopdes di Simeulue tunggu petunjuk Pemerintah Aceh
Nusar Amin mengharapkan pelaksanaan pemilihan kepala desa berjalan lancar serta menghasilkan pemimpin yang mampu membangun desa demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
"Kami berharap pesta demokrasi memilih kepala desa ini terlaksana dengan demokratis, sehingga terpilih sosok yang amanah serta berkontribusi membangun desa," kata Nusar Amin.
Kabupaten Simeulue merupakan wilayah kepulauan terluar di Provinsi Aceh. Pulau Simeulue berada di Samudra Hindia yang jaraknya sekitar 180 mil laut dari pesisir barat Pulau Sumatra.
Kabupaten Simeulue merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Barat sejak tahun 1999. Kabupaten Simeulue memiliki 10 kecamatan dengan 138 gampong atau desa yang dihuni sekitar 94 ribuan jiwa.
Baca: Pemkab Simeulue salurkan ribuan buku tingkatkan minat baca
Pewarta: Ade IrwansahEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025