Aceh Timur (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Idi, Kabupaten Aceh Timur, saat ini dalam kondisi kelebihan kapasitas tertinggi di Indonesia yaitu telah menyentuh angka 700 persen.
"Lapas Kelas IIB Idi memiliki kapasitas untuk menampung 63 warga binaan. Sedangkan warga binaan saat ini mencapai 474," kata Kepala Lapas II B Idi Bahtiar Sitepu di Aceh Timur, Selasa.
Dia mengatakan warga binaan yang saat ini menghuni Lapas Kelas IIB Idi sebanyak 95 persen di antaranya adalah warga Aceh Timur.
"Untuk saat ini, jumlah warga binaan yang ada di Lapas Kelas IIB Idi sebanyak 474 orang dengan rincian 120 orang berstatus tahanan, dan 354 orang berstatus narapidana," katanya.
Baca: Lapas Idi, penjara terpadat di Indonesia
Meski dalam kondisi kelebihan kapasitas, berkat kerja keras seluruh jajaran petugas situasi, kondisi, pelayanan, dan pembinaan yang ada di Lapas Idi berjalan optimal.
Dia juga menyebutkan dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 319 warga binaan mendapatkan remisi umum (RU).
Total warga binaan yang mendapat remisi sebanyak 319, di antaranya mendapat remisi satu bulan sebanyak 35 orang, remisi dua bulan sebanyak 55 orang, remisi tiga bulan sebanyak 97 orang.
"Kemudian, remisi empat bulan sebanyak 60 orang, remisi lima bulan sebanyak 68 orang. Serta yang mendapat remisi enam bulan sebanyak empat warga binaan," kata Bahtiar Sitepu.
Baca: Buntut napi narkoba kabur, Kemenkumham tingkatkan pengamanan Lapas di Aceh
Pewarta: HayaturrahmahEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025