Banda Aceh (ANTARA) - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan taushiyah untuk menghindari kegiatan yang dapat melecehkan kehormatan manusia, salah satunya lomba panjat pinang dalam menyambut HUT ke 80 Republik Indonesia.
"Perlu dihindari yang bertentangan dengan syariat Islam atau meruntuhkan martabat dan melecehkan kehormatan manusia seperti lomba panjat pinang dan bentuk lainnya," kata Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali atau Lem Faisal, di Banda Aceh, Sabtu.
Imbauan tersebut dituangkan dalam Taushiyah MPU Aceh Nomor 6 Tahun 2025 tentang Peringatan HUT ke 80 Republik Indonesia yang ditandatangani pada 13 Agustus 2025.
Pada pertimbangan taushiyah tersebut disampaikan bahwa peringatan HUT ke 80 RI senantiasa dilakukan oleh pemerintah, sekolah dan lain-lain di Aceh
Tetapi, dalam pelaksanaannya, terkadang dipengaruhi oleh hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan undang-undang yang berlaku.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, kata Lem Faisal, maka MPU Aceh telah mengeluarkan taushiyah peringatan HUT ke 80 RI, diantaranya memutuskan perayaan hari kemerdekaan ini dilaksanakan secara khidmat, meriah, dan tidak dalam bentuk hura-hura dan lain-lain.
"Kemudian, peringatan hari ulang tahun kemerdekaan yang ke 80 tersebut agar lebih difokuskan pada pemasangan bendera, upacara pengibaran bendera, taushiyah, ziarah makam pahlawan, tafakkur dan doa," ujarnya.
Poin keempat taushiyah ini menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan dalam rangka memperingati HUT ke 80 RI perlu menghindari hal yang bertentangan dengan syariat Islam atau meruntuhkan martabat dan melecehkan kehormatan manusia seperti lomba panjat pinang dan bentuk lainnya.
"Kepada masyarakat, diharapkan untuk patuh dan tunduk pada Perundang-undangan dan peraturan pemerintah lainnya dalam pelaksanaan peringatan HUT ke 80 RI ini," demikian Lem Faisal.
Pewarta: Rahmat FajriEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025