Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh menyatakan pemerintah kabupaten/kota di Aceh telah menuntaskan penyaluran dana desa tahun 2025 sebesar Rp2,96 triliun baik tahap pertama maupun kedua.
“Penyaluran dana desa sudah mencapai Rp2,96 triliun, untuk tahap pertama Rp2,43 triliun dan tahap kedua Rp526 miliar lebih, baik untuk earmark maupun no earmark," kata Kepala DPMG Aceh, Iskandar, di Banda Aceh, Senin.
Dirinya menyebutkan, adapun realisasi penyaluran dana desa Rp2,96 triliun triliun itu sudah mencapai 62,6 persen dari total alokasi anggaran 2025 sebesar Rp4,73 triliun.
Iskandar merincikan, penyaluran dana desa tahap pertama untuk earmark seperti BLT, ketahanan pangan, penanganan stunting, perubahan iklim, potensi desa, teknologi informasi dan program padat karya sebesar Rp1,5 triliun pada 6.493 desa.
"Sedangkan penyaluran tahap kedua sudah mencapai Rp216 miliar untuk 1.436 desa," ujarnya.
Baca: DPMG: Aceh tuntaskan penyaluran dana desa tahap I, empat desa tidak dapat disalurkan
Kemudian, untuk penyaluran dana desa non earmark atau yang dapat digunakan pada sektor prioritas desa dan penyertaan modal BUMDes tahap pertama mencapai Rp932,4 miliar pada 6.493 desa. Lalu, tahap kedua Rp310 miliar ke 1.467 desa.
Sementara ini, lanjut dia, terdapat empat desa tahap pertama tidak dapat disalurkan dana desa, yaitu Gampong Baroh, Batee dan Sumboe Buga Kabupaten Pidie, serta Gampong Beuringin Kabupaten Aceh Utara.
Untuk empat gampong yang tidak disalurkan dana desa tersebut karena belum menyelesaikan penetapan APBG (anggaran pendapatan dan belanja gampong) tahun anggaran 2025 dan menjadi Silpa di Rekening Kas Umum Negara (RKUN).
"Kita meminta agar dana desa tahap kedua ini tidak ada lagi desa-desa yg tidak dapat disalurkan dana desa tahun anggaran 2025 ini," demikian Iskandar.
Baca: Hakim vonis kades dua tahun penjara terkait korupsi dana desa
Pewarta: Rahmat FajriEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025