Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Aceh Jaya menyatakan bahwa sebanyak 1.831 ton pupuk bersubsidi dari kabupaten setempat direlokasi pemerintah Provinsi Aceh ke daerah lain, akibat kurangnya daya tebus pupuk oleh petani setempat.

"Untuk saat ini ada sekitar 1.831 ton yang direlokasi kembali oleh pemerintah provinsi, disebabkan daya tebus petani yang masih lemah," kata Kabid Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian Aceh Jaya, Yunna Mufliadi, di Aceh Jaya, Jumat. 

Dirinya menjelaskan, pupuk tersebut dialihkan ke daerah lainnya yang dinilai masih membutuhkan dan daya serapnya lebih tinggi. 

Ia menjelaskan, alokasi pupuk secara keseluruhan dari pusat untuk Aceh Jaya tahun ini mencapai 10.918 ton, yaitu urea 3.926 ton, NPK 4.192 ton, dan organik 2.800 ton. Jumlah tersebut mencapai 94 persen dari usulan awal 11 ribu ton.

"Namun, di tengah perjalanan karena daya serap atau tebus di tingkat masyarakat petani sangat kurang, maka alokasi kita direlokasi mencapai 1.831 ton, paling besar adalah pupuk NPK," katanya

Dirinya menuturkan, dengan adanya relokasi, maka jumlah alokasi pupuk subsidi untuk Aceh Jaya sekarang sudah berkurang yaitu jenis urea tinggal 3.276 ton, NPK menjadi 3.011 ton dan organik tetap 2.800 ton.

Yunna menjelaskan, lemahnya tebus pupuk subsidi dari petani ini disebabkan beberapa hal, selain faktor ekonomi, juga karena sudah adanya sejumlah bantuan yang diberikan oleh pemerintah baik itu di tingkat pusat maupun kabupaten.

"Penyebabnya salah satu sudah adanya bantuan dari pemerintah sehingga masyarakat tidak lagi harus membeli lagi," ujarnya.

Diharapkan Yunna, untuk musim panen selanjutnya, para petani Aceh Jaya dapat menyerap pupuk bersubsidi ini secara maksimal, sehingga hasil panen padinya juga bisa meningkat.

 

Baca juga: Pemkab Aceh Selatan turunkan tim awasi penjualan pupuk subsidi



Pewarta: Rahmat Fajri
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025