Sabang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang kembali melaksanakan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Kota Sabang untuk mengawasi keberadaan dan kegiatan turis asing agar tidak melakukan pelanggaran keimigrasian. 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Muchsin Miralza, di Sabang pada Kamis menyampaikan bahwa kegiatan ini telah dilaksanakan pada Selasa (22/7) dengan melibatkan unsur Kesbangpol, TNI, Polri, Kejaksaan dan KSOP yang merupakan anggota Tim PORA Kota Sabang. 

“Semua anggota Tim PORA Kota Sabang ikut dalam operasi gabungan ini agar melakukan pemeriksaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing,” kata Muchsin. 


Baca juga: Imigrasi Sabang gelar operasi WIRAWASPADA sasar pusat keberadan turis asing di Kota Sabang

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Ibnu Riadi, mengatakan operasi gabungan kali ini dilaksanakan di perairan sekitar Kota Sabang dengan menyasar Warga Negara Asing yang berada di Kapal Wisata Yacht. 

“Pengawasan keimigrasian bukan hanya dilaksanakan di wilayah Kota Sabang tetapi juga dilaksanakan di perairan sekitar Kota Sabang,” katanya. 

Ibnu mengungkapkan bahwa dari operasi gabungan yang telah dilaksanakan pihaknya tidak menemukan Warga Negara Asing di kapal yacht di perairan Kota Sabang yang melanggar peraturan perundang-undangan. 

Dia pun berharap dengan dilaksanakannya operasi gabungan ini dapat memperkuat sinergitas antarinstansi dalam mengawasi keberadaan dan kegiatan turis asing.

“Kami juga berharap dengan adanya operasi gabungan ini dapat serta meningkatkan kualitas penegakan hukum di wilayah Kota Sabang,” katanya. 


Baca juga: Mengenal Seulanga, inovasi digital Imigrasi Sabang permudah layanan informasi keimigrasian



Pewarta: Nurul Hasanah
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025