Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Aceh mencatat sebanyak 6.477 dari 6.497 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, atau mencapai 99,6 persen,  telah berbadan hukum.

"Jumlah desa yang sudah terbentuk koperasi melalui musyawarah desa khusus 6.497 Kopdes. Dan 6.477 sudah terbit SK Pengesahan Badan Hukum," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh Azhari di Banda Aceh, Senin.

Ini artinya, lanjut Azahari, hanya tinggal 20 Kopdes Merah Putih lagi di Aceh yang belum menyelesaikan pengesahan badan hukum. Semua koperasi tersebut berlokasi di Kabupaten Aceh Utara. 

"Sebanyak 22 dari 23 kabupaten/kota di Aceh sudah tuntas 100 pengesahan badan hukum Koperasi Desa Merah Putih," ujarnya.

Ia menegaskan, untuk wilayah yang belum mencapai 100 persen Kopdes berbadan hukum tersebut ditargetkan bisa selesai pada pekan ini atau sebelum diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada akhir Juli ini. 

Menurut dia, capaian pembentukan koperasi merah putih oleh Pemerintah Aceh merupakan hasil luar biasa dan diharapkan kebijakan ini bisa menjadi wadah utama dalam mendorong kemakmuran dan kemajuan ekonomi desa di Aceh pada masa mendatang.

"Alhamdulillah, capaian pembentukan koperasi desa merah putih sebagai salah satu program prioritas nasional dapat kita tuntaskan di Aceh," ucapnya.

Sebagai informasi, Presiden RI Prabowo Subianto direncanakan bakal melakukan peluncuran (launching) Kopdes Merah Putih pada 21 Juli 2025 di Bentangan, Kecamatan Wonosari, Klaten, Jawa Tengah.

Saat ini, Kementerian Hukum Republik Indonesia bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait terus mematangkan persiapan peluncuran kelembagaan 80.000 Kopdes Merah Putih tersebut.

 

 



Pewarta: Rahmat Fajri
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025