Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Pangan Kabupaten Aceh Besar menyatakan jumlah penerima bantuan pangan beras untuk daerah itu pada 2025 sebanyak 41.193 keluarga Penerima Bantuan Pangan (PBP).
"Bantuan pangan yang diberikan pemerintah untuk Menjaga daya beli masyarakat dan
stabilisasi ekonomi bagian mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat," kata Kepala Dinas Pangan Aceh Besar Alyadi di Lambaro, Jumat.
Ia menjelaskan bantuan pangan beras tersebut akan diberikan untuk jatah dua bulan dengan jatah 10 kilogram per bulan per PBP.
Ia menyebutkan total beras yang akan disalurkan di Aceh Besar sebanyak 823.860 kilogram untuk periode penyaluran Juni dan Juli.
Alyadi mengatakan berdasarkan hasil rapat dengan Kantor Perum Bulog Kanwil Aceh, penyaluran beras direncanakan akan disalurkan pada 15 Juli 2025.
"Pertemuan tersebut memutuskan untuk penyaluran pangan beras akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pada tanggal 15 bulan ini," katanya.
Alyadi juga menjelaskan bahwa ada perubahan pola tempat penyaluran, yaitu tidak disalurkan lagi melalui kantor POS, tapi akan langsung disalurkan oleh Bulog pada lokasi penyaluran akan diinformasikan lebih lanjut pada masing-masing kecamatan dalam wilayah Aceh Besar.
"Sebelumnya penyaluran dilakukan di Kantor POS setempat, sekarang Bulog akan menyalurkan langsung pada titik-titik yang akan kita siapkan di masing-masing kecamatan nantinya, bisa di kantor Camat atau tempat lainnya yang akan kita Informasikan lebih lanjut," kata Kadis Pangan Aceh Besar.
Pewarta: M IfdhalEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025