Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Aceh menyatakan bahwa kehadiran 6.497 koperasi desa (kopdes) merah putih di Aceh bisa menampung atau menyerap sekitar 64.970 tenaga kerja.

"Setiap kopdes ada sembilan atau 10 orang pengurus. Maka, dengan jumlah 6.497 kopdes, berarti terserap tenaga kerja mencapai 64.970 orang," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh, di Banda Aceh, Selasa.

Ia mengatakan pembentukan koperasi desa sangat berimplikasi positif untuk Aceh, salah satunya bisa mengurangi pengangguran karena berpotensi menampung puluhan ribu tenaga kerja.

Menurutnya, tenaga kerja Aceh yang terserap dari kehadiran koperasi desa merah putih tersebut bisa melebihi 64.970 orang. Karena, setiap sektor usahanya nanti juga membutuhkan pekerja.

"Itu belum lagi rekrut tenaga yang bekerja di masing-masing sektor usaha koperasi baik di apotik desa, klinik, pergudangan, sembako dan logistik serta unit simpan pinjam," ujarnya.

Baca: Kemenkum: 2.190 koperasi merah putih di Aceh sudah berbadan hukum

Selain itu, kata Azhari, setelah koperasi merah putih peluncuran secara nasional pada 12 Juli 2025. Kementerian nantinya juga memberikan pendampingan kepada pengurus dan pengawas koperasi agar bisa berjalan baik sesuai yang diharapkan.

"Harapan kita, semua pengurus kopdes yang sudah terbentuk agar dapat menjalankan koperasi ini dengan baik dan profesional serta transparan. Langkah ini penting sebagai lokomotif pergerakan koperasi untuk mendorong kemajuan ekonomi masyarakat desa sesuai gerai usahanya," demikian Azhari.

Sebagai informasi, koperasi desa merah putih yang sudah terbentuk di Aceh hingga hari ini telah mencapai 6.495 dari total 6.497 gampong (desa) di seluruh Aceh, hanya tersisa dua desa lagi yang masih dalam proses persiapan.

Dari total 6.497 kopdes merah putih tersebut, sejauh ini baru 31,2 persen atau sekitar 2.669 gampong yang sedang melakukan tahapan pembuatan notaris.

Kemudian, untuk kopdes merah putih yang sudah berbadan hukum di Aceh baru sekitar 21,7 persen atau 1.496 gampong dari total koperasi terbentuk atau telah terlaksananya musdesus.

Baca: Sebanyak 27 koperasi merah putih di Simeulue sudah berbadan hukum



Pewarta: Rahmat Fajri
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025